Bahkan aksi itu diduga dilakukan
oleh ajudan Bupati Malaka yang juga
merupakan anggota Polisi Polres Malaka, Elfridus
Eman Nahak.
Tindakan itu dilakukan dengan menipu uang milik
Yulkasiah Etansiana sebesar Rp.62.000.000.
Korban yang
merupakan warga kota
kupang itu ditipu dengan modus ingin mendapat proyek dari ajudan Bupati Malaka.
Modus yang digunakan oleh ajudan Bupati Malaka itu baru diketahui
setelah janji manis itu tak kunjung dipenuhi.
Bahkan diketahui, tindakan oleh anggota Polisi Polres Malaka itu
dilakukan pada tahun 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh korban Yulkasiah
Etansiana saat ditemui wartawan di Kupang, Jumat (13/10/2023).
Menurut korban, dirinya merasa ditipu
dengan janji akan mendapat proyek di Kabupaten Malaka.
"Saya dijanjikan untuk dapat proyek di Malaka tapi sama sekali
tidak dapat proyek. Dan saya disuruh transfer uang ke rekening ajudan Bupati Malaka," ungkapnya
sebagaimana dilansir dari Mexin TV, Sabtu (13/10/2023).
Ia pun mengaku jika dirinya mentransfer sebanyak 6
kali hingga totalnya mencapai Rp. 62.000.000.
"Proyek yang dijanjikan dari tahun 2022 sampai
tahun 2023 tidak ada sama sekali proyek tersebut," pungkasnya.
Yulkasiah menambahkan, ajudan tersebut merupakan
keponakan dari Bupati Malaka dan
juga calo proyek-proyek di Kabupaten Malaka.
"Saya merasa dirugikan olehnya karena saya
sudah transfer uang ke rekening bank BRI sebanyak enam kali dan jumlah uangnya
sebesar Rp.62.000.000," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan
kejadian tersebut ke Polres
Malaka.
"Kasus ini sudah dari tahun 2022 dan saya minta
uang saya harus dikembalikan dengan nominal sebesar Rp.62.000.000 dan saya
punya semua bukti transfer," ujarnya.
Dikatakan, Proyek yang dijanjikan itu adalah proyek
jalan dan proyek Perpustakaan di Malaka dari tahun 2022.
"Tapi sampai saat ini tidak ada proyek sama
sekali yang saya dapat. Saya sudah merasa ditipu sama ajudan Bupati Malaka yang juga adalah
keponakan dari Bupati Malaka,"
tambahnya.
Ia pun berharap agar pihak kepolisian Polres Malaka dapat
bertindak tegas terhadap ajudan Bupati Malaka.
Sementara itu, Ajudan Bupati Malaka Elfridus Eman
Nahak yang dikonfirmasi terpisah membatah hal itu.
Menurutnya, tawaran proyek terhadap Yulkasiah
Etansiana tak pernah ia lakukan.
"Iya kalau rekening betul atas nama saya tapi
soal mau kasih proyek dan kesepakatan proyek tidak ada," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa dari awalnya mereka tidak saling
kenal.
"Awal itu dia sendiri yang datang di kampung
dan tawarkan untuk ketemu saya baru saya kenal orang itu," pungkasnya.
Elfridus menambahkan, dalam waktu beberapa minggu
usai bertemu sang pelapor meminta rekeningnya lalu ditransfer sejumlah uang.
"Karena sepakat dengan kaka saya karena mereka
sama-sama pernah dipenjara," jelasnya. *** batastimor.com