Kasus viral ini terjadi di Makassar, Sulawesi
Selatan (Sulsel). KDR adalah seorang perempuan yang berselingkuh dengan seorang
dokter residen bedah Universitas Hasanuddin (Unhas).
Dilansir dari detikSulsel, polisi akan memproses
dugaan perselingkuhan itu jika suami pelaku, Iptu AH membuat laporan. Kasus itu
akan diproses dengan pidana perzinaan.
"Propam juga sudah selidiki. Nanti ada laporannya pasti akan
diproses," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, dikutip
dari detikSulsel, Rabu (18/10/2023).
Kombes Suartana menegaskan KDR sebagai bhayangkari
juga wajib membawa nama baik institusi Polri. KDR memiliki tanggung jawab yang
sama dengan sang suami.
"Selaku sebagai istri polisi, dia harus mengikuti apa yang dilakukan
suaminya, membawa nama baik, membawa harga diri, yah, membawa institusi ini
jangan sampai tercemar," katanya.
Dugaan perselingkuhan KDR dengan dokter residen
bedah Unhas berinisial AW sebelumnya beredar luas di media sosial. Dalam
unggahan beredar, Iptu AH yang semula menjalani pendidikan perwira polisi
mendadak pulang ke Makassar untuk memberikan kejutan kepada sang istri.
Namun Iptu AH memergoki KDR diantar pulang AW ke
kamar kos mereka. Sejak saat itu AH mulai curiga hingga memeriksa ponsel sang
istri.
Masih dalam unggahan itu, Iptu AH disebut kaget bukan kepalang seusai menemukan foto sang istri dengan AW dalam kondisi tak berbusana alias telanjang. *** dari berbagai sumber