Bantah Rumor PAW DPRD Malaka Ada Permainan Licik, Ketua DPC Demokrat Malaka : Secara Etika Marius Boko Tidak Layak Calon Anggota DPRD

Bantah Rumor PAW DPRD Malaka Ada Permainan Licik, Ketua DPC Demokrat Malaka : Secara Etika Marius Boko Tidak Layak Calon Anggota DPRD

Ketua DPC Demokrat Malaka, Egidius Atok ( Dok. Istimewa )


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Ketua Dewan Pimpinan CabangDPC ) Demokrat Malaka, bantah atas tuduhan Anggota DPRD Malaka, Marius Boko terkait dugaan permainan licik DPC Demokrat.

"Kami perlu jelaskan bahwa Marius Boko itu adalah partai Golkar hal ini terbukti dengan jelas bahwa beliau menyampaikan surat tertulis pengunduran diri dari partai Demokrat pada tanggal 7 Agustus 2023," jelas Ketua DPC Demokrat Malaka, Egidius Atok ketika dikonfirmasi batastimor.com, Selasa (21/11/2023) malam.

Kemudian, lanjut Egi Atok, Marius Boko juga mencalonkan diri dari partai Golkar nomor urut 6 dari dapil Malaka 1 dan sudah di tetapkan sebagai daftar calon tetap.

Tentu secara regulasi, jelas Egi mantan ketua PMKRI Kupang, Undang - undang kepemiluan baik itu dalam konteks aturan lain dengan sendirinya Marius Boko wajib di ganti posisinya dari DPRD Malaka

" Pergantian Antar Waktu (PAW ) ini juga bahwa beliau menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis ke DPC Demokrat Malaka, kemudian kami mengusulkan ke Dewan Pimpinan Daerah partai demokrasi NTT dan meneruskan ke DPP untuk menindaklanjuti dua hal penting yang pertama pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat itu bukan ranah DPC tetapi ranahnya DPP yang kedua dilanjutkan dengan surat keputusan pergantian antar waktu saudara Marius Boko akan digantikan dengan Egidius Atok itu di tuangkan dalam SK dari DPP," Jelasnya

Lalu kemudian, ujar Egi Atok, pimpinan DPRD Malaka menindaklanjuti berdasarkan rujukan dari SK DPP Demokrat.

" Yang menjadi soal yaitu Marius Boko menyampaikan pindah partai karena tidak di akomodir itu dua hal yang sangat berbeda sebenarnya. Tidak diakomodir persoalannya internal partai Demokrat karena DPC Malaka melihat bahwa pak Marius ini beralasan bahwa di bulan Desember itu beliau sempat datang ke kantor DPC partai demokrasi itu betul," katanya

Namun, perlu diluruskan bahwa saat Marius Boko mendatangi kantor DPC Demokrat tampa satu persyaratan yang dimaksudkan. Bahkan waktu itu server bermasalah

" Dan bukan soal mendaftarnya tapi beliau datang melampirkan KTA lama lalu dari admin mengarahkan bahwa untuk mendaftar ke sistem partai Demokrat yaitu KTA yang terbaru di masa kepemimpinan AHY," paparnya

Sehingga saat itu, admin DPC berinisiatif untuk membantu Marius Boko membuatkan KTA yang terbaru tapi dalam perjalanan ada gangguan. Sebab waktu itu Marius Boko datang dengan hari Sabtu sehingga admin mengarahkan jika ada kendala kalau bisa datang di hari Senin sampai Jumat. Namun dalam perjalan tidak ada informasi dari yang bersangkutan.

" Dari waktu sekian lama itu, di tanggal 20an Januari DPC mengambil inisiatif untuk memberi surat panggilan kenapa belum mendaftar jadi beliau mendaftar dan tidaknya ini tidak melalui proses panjang sampai kenapa tidak diakomodir," jelasnya

Sebagai pimpinan Partai Demokrat, melakukan panggilan terhadap Marius Boko dan meminta keterangannya

"Dengan berbagai alasan dia (Marius Boko ) menyampaikan tidak bersedia tetapi ketika difasilitasi oleh pimpinan provinsi NTT beliau sempat mendaftarkan diri sebagai calon ADPRD Malaka," beber Egi Atok

Hanya saja waktu itu, ungkap Egi Atok, Marius Boko mendaftar di fasilitasi oleh partai DPD Demokrat NTT hanya Marius Boko tidak melakukan pemberkasan internalnya.

Tak hanya itu, Marius Boko diketahui tidak mengikuti setiap tahapan. Bahkan setelah difasilitasi mendaftar Marius Boko tidak pernah melaporkan diri di DPC partai Demokrat Malaka.

Bahkan, kata Egi Atok, Marius Boko hanya menyuruh orang yang datang mengantar berkas di ke DPC Demokrat waktu itu.

Sehingga secara etika, Marius Boko tidak layak untuk mencalonkan diri kembali karena dilihat tidak ada keseriusan.

"Tetapi yang perlu diingat bahwa kewenangan untuk mendaftar calon anggota DPRD dan tidak diakomodir itu bukan kewenangan DPC. DPC hanya memfasilitasi proses pendaftaran," tandasnya

Egi Atok mengatakan, yang punya kewenangan menetapkan caleg itu Dewan Pimpinan Daerah partai Demokrat NTT. Kemudian disetujui oleh DPP hanya saja Marius Boko tidak pernah berkomunikasi baik dengan DPC dalam urusan caleg.

"Kalau memang pak Marius tidak melakukan pemberkasan internal itu ada kendala, caleg bisa akses sendiri karena sudah di kasih username dan password nya. Kalau beliau menganggap bahwa melakukan penginputan berkas internal di silon itu bermasalah atau dia tidak paham apakah beliau pernah datang ke kantor DPC waktu pendaftaran? Kan tidak pernah," katanya

 Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )  Malaka,  Marius Boko resmi mundur Partai Demokrat Malaka.

Pasca mundur dari partai Demokrat, muncul wacana pergantian antar waktu DPRD Malaka, Marius Boko buming di masyarakat.

Marius Boko sesuai agenda Banmus DPRD Malaka akan digantikan oleh Egidius Atok (Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malaka) pada tanggal 29 November 2023.

Sebelumnya, Marius Boko adalah anggota partai Demokrat DPC Kabupaten yang juga aktif sebagai anggota DPRD Malaka.

Wacana pergantian antar waktu Marius Boko ini dikarenakan yang bersangkutan diketahui pindah ke partai Golkar dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Malaka,  dapil l dengan nomor urut 6.

Namun,  mundurnya Marius Boko dari partai Demokrat bukan tanpa alasan. Ditemui di kantor pribadinya di Harekakae, Malaka Tengah, Marius Boko menyampaikan bahwa dirinya mundur dari Demokrat karena dipaksa mundur.

"Saya mundur terpaksa. Alasannya pada proses penjaringan dan seleksi bakal calon legislatif,  nama saya tidak pernah ada dan tidak pernah dimasukkan, walaupun saya adalah incumbent," ungkap Marius Boko.

Menurut Marius Boko, aturan partai Demokrat yang dikeluarkan wajib hukumnya incumbent harus didaftarkan kembali sebagai bakal calon legislatif.

"Namun pada prakteknya ada unsur kesengajaan di tingkat kabupaten untuk tidak mendaftarkan nama saya di bakal calon legislatif dari partai Demokrat," beber Marius Boko.

Marius Boko bukan tidak mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon legislatif dari partai Demokrat. Dia menjelaskan bahwa, pada Desember 2022, dirinya pergi ke sekretariat DPC Demokrat Kabupaten Malaka untuk mendaftarkan dirinya.

Namun, informasi yang diperoleh,  katanya jaringan mengalami gangguan. Dua jam lamanya,  akhirnya Marius Boko meninggalkan DPC Demokrat tanpa kepastian. 

"Saya meninggalkan mereka dengan pesan, kalau ada informasi tambahan bisa kontak saya. Tapi sejak saat itu mereka tidak pernah kontak saya. Pada tanggal 25 Januari 2023, saya mendapatkan surat untuk klarifikasi karena tidak terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari partai Demokrat," kata Marius Boko.

"Lucunya,  saudara Pius Klau Muti (kader partai Demokrat) malah suruh saya mundur saja dari partai Demokrat. Itu menjadi tanda tanya besar bagi saya," kisah Marius Boko.

Pengusaha sukses di Malaka ini juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kesalahan fatal selama menjadi kader partai Demokrat.

"Justru tiap bulan gaji saya sebesar Rp. 4.350.000 dipotong dan diserahkan ke DPC partai Demokrat. Kalau ditotal sejak September 2022 hingga Agustus 2023 (11 bulan) sudah berapa itu. Dan hal itu juga berlaku sama untuk Emanuel Wempy anggota DPRD Malaka partai Demokrat," ujar Marius Boko.

"Kurang lebih hampir 100juta kami setor ke DPC Demokrat Kabupaten Malaka," katanya lagi.

Marius Boko mengklaim bahwa kontribusi dirinya untuk partai Demokrat lebih besar nominalnya ketimbang dana pembinaan partai politik dari pemerintahan Kabupaten Malaka.

"Hal ini saya buka biar publik tau dan pengurus DPC Demokrat Kabupaten Malaka tau. Bahwa ada uang puluhan juta dari saya ke DPC partai Demokrat," ungkap Marius Boko.

Menurut Marius Boko, hal itu sudah dia laporkan ke DPP Demokrat, namun tidak ada tanggapan. Hal inilah yang membuat Marius Boko membuat surat pengunduran diri dan mendaftarkan diri ke partai Golkar.

"Nah, mereka melakukan PAW dan surat usulan ke KPU itu sempat heboh karena tidak ditandatangani oleh ketua DPRD Malaka, melainkan ditandatangani oleh wakil ketua ll. Ini yang buat ketua DPRD marah dan melakukan komplain je KPU Kabupaten Malaka. Ini juga lelucon yang ada di DPRD Kabupaten Malaka," kata Marius Boko.

Informasi yang diperoleh media ini,  Marius Boko juga sudah melakukan PTUN di Kupang untuk membatalkan Surat Keputusan terkait perintah pelantikan Egidius Atok.*** batastimor.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama