Ketua DPC Demokrat Malaka, Egidius Atok ( Dok. Istimewa ) |
"Kami perlu jelaskan bahwa Marius Boko itu
adalah partai Golkar hal ini terbukti dengan jelas bahwa beliau menyampaikan
surat tertulis pengunduran diri dari partai Demokrat pada tanggal 7 Agustus
2023," jelas Ketua DPC Demokrat Malaka, Egidius Atok ketika dikonfirmasi
batastimor.com, Selasa (21/11/2023) malam.
Kemudian, lanjut Egi Atok, Marius Boko juga
mencalonkan diri dari partai Golkar nomor urut 6 dari dapil Malaka 1 dan sudah
di tetapkan sebagai daftar calon tetap.
Tentu secara regulasi, jelas Egi mantan ketua PMKRI
Kupang, Undang - undang kepemiluan baik itu dalam konteks aturan lain dengan
sendirinya Marius Boko wajib di ganti posisinya dari DPRD Malaka
" Pergantian Antar Waktu (PAW ) ini juga bahwa beliau
menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis ke DPC Demokrat Malaka,
kemudian kami mengusulkan ke Dewan Pimpinan Daerah partai demokrasi NTT dan meneruskan ke DPP untuk menindaklanjuti
dua hal penting yang pertama pemberhentian tetap sebagai anggota Partai
Demokrat itu bukan ranah DPC tetapi ranahnya DPP yang kedua dilanjutkan dengan
surat keputusan pergantian antar waktu saudara Marius Boko akan digantikan
dengan Egidius Atok itu di tuangkan dalam SK dari DPP," Jelasnya
Lalu kemudian, ujar Egi Atok, pimpinan DPRD Malaka
menindaklanjuti berdasarkan rujukan dari SK DPP Demokrat.
" Yang menjadi soal yaitu Marius Boko
menyampaikan pindah partai karena tidak di akomodir itu dua hal yang sangat
berbeda sebenarnya. Tidak diakomodir persoalannya internal partai Demokrat
karena DPC Malaka melihat bahwa pak Marius ini beralasan bahwa di bulan
Desember itu beliau sempat datang ke kantor DPC partai demokrasi itu
betul," katanya
Namun, perlu diluruskan bahwa saat Marius Boko
mendatangi kantor DPC Demokrat tampa satu persyaratan yang dimaksudkan. Bahkan
waktu itu server bermasalah
" Dan bukan soal mendaftarnya tapi beliau
datang melampirkan KTA lama lalu dari admin mengarahkan bahwa untuk mendaftar
ke sistem partai Demokrat yaitu KTA yang terbaru di masa kepemimpinan
AHY," paparnya
Sehingga saat itu, admin DPC berinisiatif untuk
membantu Marius Boko membuatkan KTA yang terbaru tapi dalam perjalanan ada
gangguan. Sebab waktu itu Marius Boko datang dengan hari Sabtu sehingga admin
mengarahkan jika ada kendala kalau bisa datang di hari Senin sampai Jumat.
Namun dalam perjalan tidak ada informasi dari yang bersangkutan.
" Dari waktu sekian lama itu, di tanggal 20an
Januari DPC mengambil inisiatif untuk memberi surat panggilan kenapa belum
mendaftar jadi beliau mendaftar dan tidaknya ini tidak melalui proses panjang
sampai kenapa tidak diakomodir," jelasnya
Sebagai pimpinan Partai Demokrat, melakukan
panggilan terhadap Marius Boko dan meminta keterangannya
"Dengan berbagai alasan dia (Marius Boko )
menyampaikan tidak bersedia tetapi ketika difasilitasi oleh pimpinan provinsi
NTT beliau sempat mendaftarkan diri sebagai calon ADPRD Malaka," beber Egi
Atok
Hanya saja waktu itu, ungkap Egi Atok, Marius Boko
mendaftar di fasilitasi oleh partai DPD Demokrat NTT hanya
Marius Boko tidak melakukan pemberkasan internalnya.
Tak hanya itu, Marius Boko diketahui tidak mengikuti
setiap tahapan. Bahkan setelah difasilitasi mendaftar Marius Boko tidak pernah
melaporkan diri di DPC partai Demokrat Malaka.
Bahkan, kata Egi Atok, Marius Boko hanya menyuruh
orang yang datang mengantar berkas di ke DPC Demokrat waktu itu.
Sehingga secara etika, Marius Boko tidak layak untuk
mencalonkan diri kembali karena dilihat tidak ada keseriusan.
"Tetapi yang perlu diingat bahwa kewenangan
untuk mendaftar calon anggota DPRD dan tidak diakomodir itu bukan kewenangan
DPC. DPC hanya memfasilitasi proses pendaftaran," tandasnya
Egi Atok mengatakan, yang punya kewenangan
menetapkan caleg itu Dewan Pimpinan Daerah partai Demokrat NTT. Kemudian
disetujui oleh DPP hanya saja Marius Boko tidak pernah berkomunikasi baik dengan
DPC dalam urusan caleg.
"Kalau memang pak Marius tidak melakukan
pemberkasan internal itu ada kendala, caleg bisa akses sendiri karena sudah di
kasih username dan password nya. Kalau beliau menganggap bahwa melakukan
penginputan berkas internal di silon itu bermasalah atau dia tidak paham apakah
beliau pernah datang ke kantor DPC waktu pendaftaran? Kan tidak pernah,"
katanya
Sebelumnya diberitakan, Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Malaka, Marius Boko resmi mundur
Partai Demokrat Malaka.
Pasca mundur dari partai Demokrat, muncul wacana
pergantian antar waktu DPRD Malaka, Marius Boko buming di masyarakat.
Marius Boko sesuai agenda Banmus DPRD Malaka akan
digantikan oleh Egidius Atok (Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malaka) pada tanggal
29 November 2023.
Sebelumnya, Marius Boko adalah anggota partai
Demokrat DPC Kabupaten yang juga aktif sebagai anggota DPRD Malaka.
Wacana pergantian antar waktu Marius Boko ini
dikarenakan yang bersangkutan diketahui pindah ke partai Golkar dan mencalonkan
diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Malaka, dapil l dengan nomor urut 6.
Namun, mundurnya Marius Boko dari partai
Demokrat bukan tanpa alasan. Ditemui di kantor pribadinya di Harekakae, Malaka
Tengah, Marius Boko menyampaikan bahwa dirinya mundur dari Demokrat karena
dipaksa mundur.
"Saya mundur terpaksa. Alasannya pada proses
penjaringan dan seleksi bakal calon legislatif, nama saya tidak pernah
ada dan tidak pernah dimasukkan, walaupun saya adalah incumbent," ungkap
Marius Boko.
Menurut Marius Boko, aturan partai Demokrat yang
dikeluarkan wajib hukumnya incumbent harus didaftarkan kembali sebagai bakal
calon legislatif.
"Namun pada prakteknya ada unsur kesengajaan di
tingkat kabupaten untuk tidak mendaftarkan nama saya di bakal calon legislatif
dari partai Demokrat," beber Marius Boko.
Marius Boko bukan tidak mendaftarkan dirinya sebagai
bakal calon legislatif dari partai Demokrat. Dia menjelaskan bahwa, pada
Desember 2022, dirinya pergi ke sekretariat DPC Demokrat Kabupaten Malaka untuk
mendaftarkan dirinya.
Namun, informasi yang diperoleh, katanya
jaringan mengalami gangguan. Dua jam lamanya, akhirnya Marius Boko
meninggalkan DPC Demokrat tanpa kepastian.
"Saya meninggalkan mereka dengan pesan, kalau
ada informasi tambahan bisa kontak saya. Tapi sejak saat itu mereka tidak
pernah kontak saya. Pada tanggal 25 Januari 2023, saya mendapatkan surat untuk
klarifikasi karena tidak terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari partai
Demokrat," kata Marius Boko.
"Lucunya, saudara Pius Klau Muti (kader
partai Demokrat) malah suruh saya mundur saja dari partai Demokrat. Itu menjadi
tanda tanya besar bagi saya," kisah Marius Boko.
Pengusaha sukses di Malaka ini juga menegaskan bahwa
dirinya tidak pernah melakukan kesalahan fatal selama menjadi kader partai
Demokrat.
"Justru tiap bulan gaji saya sebesar Rp.
4.350.000 dipotong dan diserahkan ke DPC partai Demokrat. Kalau ditotal sejak
September 2022 hingga Agustus 2023 (11 bulan) sudah berapa itu. Dan hal itu
juga berlaku sama untuk Emanuel Wempy anggota DPRD Malaka partai
Demokrat," ujar Marius Boko.
"Kurang lebih hampir 100juta kami setor ke DPC
Demokrat Kabupaten Malaka," katanya lagi.
Marius Boko mengklaim bahwa kontribusi dirinya untuk
partai Demokrat lebih besar nominalnya ketimbang dana pembinaan partai politik
dari pemerintahan Kabupaten Malaka.
"Hal ini saya buka biar publik tau dan pengurus
DPC Demokrat Kabupaten Malaka tau. Bahwa ada uang puluhan juta dari saya ke DPC
partai Demokrat," ungkap Marius Boko.
Menurut Marius Boko, hal itu sudah dia laporkan ke
DPP Demokrat, namun tidak ada tanggapan. Hal inilah yang membuat Marius Boko
membuat surat pengunduran diri dan mendaftarkan diri ke partai Golkar.
"Nah, mereka melakukan PAW dan surat usulan ke
KPU itu sempat heboh karena tidak ditandatangani oleh ketua DPRD Malaka,
melainkan ditandatangani oleh wakil ketua ll. Ini yang buat ketua DPRD marah
dan melakukan komplain je KPU Kabupaten Malaka. Ini juga lelucon yang ada di
DPRD Kabupaten Malaka," kata Marius Boko.
Informasi yang diperoleh media ini, Marius
Boko juga sudah melakukan PTUN di Kupang untuk membatalkan Surat Keputusan
terkait perintah pelantikan Egidius Atok.*** batastimor.com