Kades di NTT Diduga Aniaya Istri, Pernah Bakar Baju Korban hingga Bagi-bagi Uang saat Mabuk

Kades di NTT Diduga Aniaya Istri, Pernah Bakar Baju Korban hingga Bagi-bagi Uang saat Mabuk

LAPOR POLISI - MK didampingi keluarga saat mendatangi kantor Polres TTU beberapa waktu lalu, Sabtu 25 November 2023. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Kepala Desa Banfanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT berinisial CMLF diduga telah menganiaya istrinya MK.

Akibatnya, korban mengalami memar pada kepala dan luka robek pada bibir.

Selain menganiaya sang istri, sang kades yang telah terpilih kembali menjadi Kepala Desa Banfanu untuk periode kedua tahun 2023-2029 ini juga tega merobek baju MK di hadapan keluarganya.

Pengakuan ini disampaikan korban kepada POS-KUPANG.COM pasca mendatangi kantor Polres Timor Tengah Utara, Sabtu 18 November 2023 lalu.

Dikatakan MK, meskipun telah hidup bersama sejak tahun 2013 lalu dan dikaruniai seorang anak berusia 8 tahun, janji Kades untuk menikahi istrinya tidak pernah diwujudkannya hingga saat ini.

Ia mengisahkan, penganiayaan yang dialaminya dirasakan pasca hidup bersama sang Kades sejak tahun 2013 lalu.

Beberapa kali, MK pernah melaporkan kasus penganiayaan yang dialami oleh dirinya ke pihak kepolisian Polsek Noemuti namun berakhir damai.

Persetujuan pelaksanaan damai ini dilakukan MK dengan harapan yang bersangkutan bisa merubah sikap dan perilakunya. Selain menganiaya, kata MK, sang Kades juga membakar pakaiannya beberapa kali.

Ia mengaku sakit hari karena yang bersangkutan jarang memberikan uang lauk-pauk untuk kebutuhan mereka di dapur.

Sang Kades juga sering membagikan uang yang ia terima kepada anak kecil maupun orang dewasa ketika mabuk miras.

Dikatakan MK, pada tanggal 6 Oktober 2023 lalu, sang Kades menganiaya dirinya di rumah hingga mengalami memar pada kepala dan bibir pecah.

Setelah itu, sang Kades merobek baju hingga sarung yang dikenakan korban terjatuh di depan keluarganya.

Pasca dianiaya, korban kemudian menelpon pihak kepolisian Polsek Noemuti. Berselang 15 menit kemudian pihak kepolisian tiba di lokasi tersebut dan membawa korban MK dan sang Kades ke kantor polisi.

Pasca memberikan keterangan, lanjut MK, dirinya kemudian divisum di fasilitas kesehatan.

Menurutnya, dirinya juga pernah mengadukan perbuatan terduga pelaku kepada Bupati Timor Tengah Utara agar bisa diberikan teguran.

MK mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap dirinya.

Sementara itu, Kapolsek Noemuti IPDA Heru Pandoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Banfanu tersebut.

Meskipun demikian, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Polres TTU.

"Untuk kasus tersebut, Saya sudah tanyakan di Kanitres. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Pidum Polres,"ucapnya.

Ia mengakui, pihaknya sudah meminta keterangan dari 3 orang yakni Korban, satu orang saksi dan calon tersangka atau terduga pelaku.

Kepala Desa Banfanu, Canisius M. L. Fios saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, melalui sambungan telepon maupun pesan SMS selama tiga hari berturut-turut sejak 25 November hingga 27 November 2023 enggan memberikan jawaban perihal laporan dugaan penganiayaan dan laporan polisi yang dilakukan oleh istrinya.(*)



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama