Klarifikasi Lukas Kolo, Guru PPPK SMP Negeri Wini Nusa Tenggara Timur Yang Diberitakan Tidak Digaji Selama 10 Tahun, Ternyata Begini Sebenarnya

Klarifikasi Lukas Kolo, Guru PPPK SMP Negeri Wini Nusa Tenggara Timur Yang Diberitakan Tidak Digaji Selama 10 Tahun, Ternyata Begini Sebenarnya

Lukas Kolo guru ASN PPPK di Nusa Tenggara Timur beri klarifikasi pemberitaan yang mengatakan dirinya mengajar tidak dibayar selama 10 tahun (Tangkap layar Tiktok @afoan93)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Belakangan viral ada seorang guru SMP di Nusa Tenggara Timur bernama Lukas Kolo yang diberitakan tidak digaji selama 10 tahun sebagai guru honorer.

Dalam pemberitaan disebutkan Lukas Kolo merupakan guru honorer di SMP Negeri Wini Nusa Tenggara Timur tetap mengajar walau tidak mendapat gaji selama 10 tahun.

Akibat meluasnya berita tersebut, Lukas Kolo selaku pihak yang menjadi objek berita akhirnya memberikan klarifikasi terkait informasi yang sebenarnya terjadi dan dialaminya.

Alasannya karena ia merasa tidak nyaman dengan pemberitaan yang beredar luas dan khawatir akan berdampak pada dirinya serta sekolah tempatnya mengajar.

Lukas Kolo memberikan klarifikasi melalui sebuah video didampingi seseorang yang diduga adalah kepala sekolah SMP Negeri Wini.

Dalam klarifikasinya, Lukas Kolo menyatakan bahwa berita yang tersebar adalah tidak sepenuhnya benar.

Terutama pada informasi yang menyebutkan bahwa dirinya tidak dibayar selama 10 tahun mengajar sebagai guru honorer.

Lukas Kolo menyebutkan selama ini ia mendapatkan gaji rutin dari pemerintah, dan terkait informasi 10 tahun mengajar Lukas Kolo menyatakan bahwa 10 tahun itu adalah masa pengabdiannya dari pertama menjadi guru honorer yaitu pada 2013.

Dan faktanya saat ini ia sudah berstatus sebagai guru ASN PPPK tahun anggaran 2022 dan sudah resmi mendapatkan SK PPPK pada 7 Agustus 2023.

Oleh sebab itu ia juga membantah informasi yang menyebut dirinya masih berstatus sebagai tenaga honorer.

Mengenai informasi yang menyebutkan ia tinggal di mes yang berada satu atap dengan gedung perpustakaan ia membenarkan hal tersebut.

ukas Kolo guru ASN PPPK di Nusa Tenggara Timur beri klarifikasi pemberitaan yang mengatakan dirinya mengajar tidak dibayar selama 10 tahun (Tangkap layar Tiktok @afoan93)

Akan tetapi ada juga sedikit kekeliruan dalam pemberitaan yang menyebut ia tinggal di perpustakaan yang dijadikan mes.

Yang sebenarnya adalah ruang mes ada di bagian belakang perpustakaan dan memang masih satu atap dengan gedung perpustakaan.

Alasannya adalah untuk menghemat biaya hidup dan transportasii ke kampung tempat tinggalnya yang jaraknya cukup jauh dari sekolah.

Lukas Kolo juga menyatakan selama menjadi guru honorer ia mendapat gaji rutin meskipun nominalnya kecil yang berkisar Rp350-600 ribu sejak 2013-2017.

Gaji itu ia katakan sebagian berasal dari dana BOS dan sebagian lagi dari pihak komite sekolah.

Kemudian pada 2018 statusnya meningkat menjadi guru dengan status kontrak daerah sampai 31 Desember 2022 dan mendapatkan gaji rutin sebesar Rp1.250.000-1.500.000.

Dan baru pada Januari 2023 ia diarahkan pemerintah daerah untuk mempersiapkan berkas sebagai persyaratan mendaftar sebagai ASN PPPK dan saat ini ia sudah berstatus sebagai guru ASN PPPK.

Sehingga pada saat ini Lukas Kolo merupakan seorang guru mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP Negeri Wini Nusa Tenggara Timur dengan status ASN PPPK yang mendapat gaji sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.*** 



 

 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama