Kisah Guru Bahasa Jerman di NTT: Karir-Kesejahteraan Terganjal Kurikulum Merdeka

Kisah Guru Bahasa Jerman di NTT: Karir-Kesejahteraan Terganjal Kurikulum Merdeka

Foto: Guru bahasa Jerman SMAN 2 Komodo Yuventia D.Gratia. (Ambrosius Ardin)


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk)Guru bahasa Jerman di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan karir hingga kesejahteraan mereka yang terhambat gegara pemberlakuan Kurikulum Merdeka yang diterapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim beberapa tahun terakhir. Sebab pelajaran bahasa Jerman baru diakui dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) saat diajarkan di Kelas XI.

Itu pun bukan mata pelajaran wajib bagi semua siswa. Hanya siswa yang mengambil jurusan bahasa yang diajarkan bahasa Jerman.

Ini berdampak pada jumlah jam mengajar guru bahasa Jerman yang sedikit. Di kurikulum sebelumnya, Kurikulum K-13, pelajaran bahasa Jerman diajarkan di semua jurusan.

Yuventia D.Gratia, guru bahasa Jerman SMAN 2 Komodo mengatakan jumlah jam mengajar yang sedikit itu menyulitkannya untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun mendapatkan tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikat guru. Tunjangan profesi guru itu diberikan kepada guru yang mengantongi sertifikat pendidik setelah menjalani program PPG.

Persoalannya, jelas Yuve, persyaratan mengikuti program PPG maupun mendapat tunjangan profesi guru harus memenuhi syarat minimal jumlah jam mengajar di sekolah, yakni 24 jam seminggu. Guru bahasa Jerman terganjal dengan persyaratan ini.

"Seleksi PPG lihat jam mengajar, 24 jam seminggu dalam Dapodik. Punya sertifikat pendidik untuk mendapat tunjangan profesi guru harus memenuhi standar 24 jam (mengajar dalam sepekan) juga," ujar Yuve di Labuan Bajo, Sabtu (25/11/2023).

Yuve mengatakan bahasa Jerman memang diajarkan sejak di kelas X, namun itu masuk dalam mata pelajaran Mulok (muatan lokal). Sementara dalam Kurikulum Merdeka, Mulok ini tidak diakui dalam Dapodik.

Akibatnya jam mengajar bahasa Jerman di kelas X tidak dihitung dalam jam mengajar dalam Dapodik. Yang dihitung adalah jam mengajar di kelas X khusus untuk siswa jurusan bahasa.

Menurut dia, Kurikulum Merdeka itu berdampak pada kesejahteraan dan menghambat karir guru bahasa Jerman. "Benar sekali (berdampak pada kesejahteraan guru bahasa Jerman), jenjang karir terhambat. Ini keresahan bukan hanya kami di NTT, tapi untuk satu Indonesia," kata Yuve.

Guru bahasa Jerman yang tidak memenuhi syarat jam mengajar, kata Yuve, kehilangan tunjangan profesinya sebesar gaji pokok walaupun sudah memiliki sertifikat pendidik.

"Setelah PPG dapat sertifikat pendidik yang nanti dapat tunjangan sertifikasi. Nilainya sama dengan satu kali gaji pokok, baik yang PNS maupun yang di swasta, di yayasan," jelas Yuve.

Ia mendorong agar jam mengajar Mulok diakui dalam Dapodik seperti yang berlaku dalam kurikulum sebelumnya. "Jam Mulok dapat diakui oleh Dapodik supaya terpenuhi jam mengajar. Salah satunya saya, saya punya jam mengajar Mulok itu tidak diakui, bukan hanya saya, teman-teman guru yang lain satu Indonesia," kata Yuve.

Suara keprihatinan serupa juga dilontarkan oleh ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jerman Kabupaten Manggarai Barat Pius Pesau. Guru bahasa Jerman di SMAN I Boleng ini merasa bahasa Jerman seperti dipandang sebelah mata.

"Di Kurikulum Merdeka, di kelas X sekarang bahasa Jerman tidak ada. Bahasa Jerman baru ada di kelas XI, itu pun bukan mata pelajaran wajib, hanya mata pelajaran pilihan. Diajarkan jika ada yang memilih. Kalau tidak ada yang memilih maka tidak diajarkan," ujar Pius.


Formasi Terbatas Guru PPPK

Keluhan lain yang disampaikan guru bahasa Jerman tingkat SMA di Manggarai Barat maupun NTT adalah kesempatan yang terbatas untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejak tes CPNS hingga sekarang tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi untuk guru bahasa Jerman sangat sedikit dibandingkan formasi untuk guru bahasa asing lainnya.

Untuk tes PPPK 2023 hanya ada dua formasi guru bahasa Jerman di seluruh wilayah NTT. Tes PPPK di Manggarai Barat 2021 hanya tersedia dua formasi guru bahasa Jerman. Formasi guru bahasa Jerman dalam tes PPPK diusulkan pihak sekolah.

"Pengangkatan atau formasi yang dibuka untuk bahasa Jerman baik dulu waktu PNS namanya apalagi sekarang PPPK, kuota bahasa Jerman jauh lebih sedikit dari bahasa Jerman," ungkap Pius. Ia mengatakan guru bahasa Jerman di Manggarai Barat saat ini umumnya berstatus guru Komite.

Ditambahkan Yuve, formasi terbatas ini berbanding terbalik dengan banyaknya guru yang mengajar bahasa Jerman di NTT. "Rasio guru bahasa Jerman di Indonesia yang banyak diajarkan itu di NTT dibandingkan daerah lainnya. Hampir sebagian besar SMA/SMK di NTT diajarkan bahasa Jerman, mayoritas yang ajar itu hanya guru komite. Bisa dihitung yang sudah PNS atau PPPK, itu karena formasi itu. Makanya pertanyaan saya, apa bahasa Jerman ini memang tidak penting lagi?" katanya. *** detik.com





Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama