Seorang guru di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan atas dugaan pencabulan siswa. (Liputan6.com/ Ola Keda) |
Namun, hal ini tidak berlaku bagi JFM (59), seorang
guru yang juga wali kelas salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
(NTT). Guru bejat itu malah merusak masa depan anak didiknya.
Ia tega mencabuli sejumlah siswinya. Yang membuat
miris, aksi pencabulan itu
dilakukan JFM di ruang kelas saat jam sekolah.
Perilaku bejat guru cabul itu akhirnya
terungkap setelah korban memberanikan diri mengadu ke orangtua.
Didampingi orangtuanya, tiga siswi berinisial A
(10), D (10) dan R (9), yang masih duduk di kelas IV dan V SD ini kompak
melaporkan wali kelasnya dengan nomor : LP/B/229/XI/2023/SPKT/ Polres Kupang/
Polda NTT, Kamis 23 November 2023.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata,
mengaku telah menerima laporan korban dan segera ditindalanjuti.
"Laporannya siang kemarin dan sedang
diproses," katanya, Jumat (24/11/2023).
Ia menuturkan awalnya, JFM mencabuli A pada Sabtu
(28/1/2023) di salah satu ruang kelas sekolah.
Setelah kejadian itu, A mulai mengalami perubahan
sikap dan mental. YM, ibu korban yang mencurigai sikap anaknya, meminta anaknya
untuk jujur. Dengan lugu, A pun menceriterakan semua perbuatan JFM.
Ada
Kemungkinan Korban Bertambah
Setelah mendengar pengakuan anaknya, YM langsung
mendatangi JFM di sekolah, namun JFM tidak menjawab apapun. YM lalu mengadu ke
guru-guru di sekolah.
Informasi soal aksi cabul JFM mulai tersebar hingga
siswi lain yang turut menjadi korban, membuka aib yang dilakukan guru wali
kelasnya itu.
"Setelah orang tua A ke sekolah, korban
lainnya, D dan R juga akhirnya berani mengaku. Tidak menutup kemungkinan masih
ada korban lain," ungkap Gde Anom. *** liputan6.com