SN (25) warga Kota Kupang, NTT, diduga nekat meludahi polisi saat ditilang, Senin (27/11/2023). |
Lantaran tak terima ditilang oleh seorang petugas Satuan
Lalu Lintas (Satlantas), SN diduga meludahi polisi tersebut.
Ia bahkan menuding aparat makan uang haram padahal
SN diberhentikan lantaran telah melanggar aturan.
SN dibawa ke kantor polisi setelah
meludahi polisi saat
ditilang.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian
Resor Kupang Kota
Inspektur Polisi Dua (Ipda) Franky Lapuisaly mengungkapkan, peristiwa itu
bermula saat SN berkendara dengan sepeda motor.
"Kejadiannya tadi pagi di Kelurahan Kayu Putih,
Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," kata Franky kepada Kompas.com di Kupang, Senin
(27/11/2023).
Saat itu, kata Franky, petugas Satlantas mendapati
SN tidak mengenakan helm.
Kemudian motornya tidak menggunakan pelat nomor.
"Setelah ditahan, anggota sampaikan kepada SN
pelanggarannya dan langsung ditilang," ujar dia.
Namun SN sempat menanyakan terkait surat perintah.
"SN juga mengatakan kepada anggota bahwa makan
uang haram dan langsung meludahi anggota," ungkap Franky.
Polisi yang bertugas kemudian membawa SN ke Markas
Polres Kupang Kota.
SN kemudian diketahui merupakan seorang petugas
pengisian BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di
Kota Kupang.
Saat ini SN masih menjalani pemeriksaan. *** sulbar.tribunnews.com