Kemendikbudristek- Mendikud Nadiem Makarim |
Namun informasi terbaru, baru saja rilis surat
edaran dari kementerian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi menjelang
kelulusan PPPK guru 2023.
Apa isi pengumuman tersebut? Yuk simak informasinya
agar tidak ketinggalan.
Surat Undangan Rapat Koordinasi yang dikeluarkan
oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi tertanggal terbit
30 November 2023 dengan nomor 3771/B5/KP.01.00/2023.
Yang ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh indonesia dan kepala BKD/BKPSDM
provinsi/Kabupaten/Kota seluruh indonesia, dan kepala kantor regional.
Dalam rangka persiapan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar akan menyelenggarakan
kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Seleksi PPPK Tahun 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon Saudara
dapat menugaskan sesuai dengan daftar terlampir 1 orang staf dinas Pendidikan
yang menangani PPPK, 1 orang staf BKD/BKPSDM yang menangani PPPK, 1 orang staf
Kanreg BKN yang menangani bidang pengangkatan dan pensiun, dan 1 orang staf
Kanreg BKN yang menangani bidang sistem informasi kepegawaian untuk dapat
berperan aktif ada kegiatan dimaksud yang akan diselenggarakan pada:
Rabu sampai sabtu, tanggal 6 sampai 9 Desember 2023.
Untuk lebih lengkapnya ada di surat undangan yang
dimaksud tersebut.
Dari surat undangan tersebut apabila dicocokan
dengan jadwal pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 yang mana dijadwalkan akan diumumkan di
tanggal 6 – 15 Desember 2023.
Sedangkan di tanggal 6 sampai 9 Desember baru
dilakukan rapat koordinasi mengenai kelulusan.
Apakah ini akan mengindikasikan bahwa pengumuman
akan diundur?
Merujuk pada jpnn.com bahwa BKN (Badan Kepegawaian
Negara) menyampaikan informasi terkini terkait soal pengumuman kelulusan PPPK
2023.
Menurut Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi, terkait
dengan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 sampai saat ini masih
berpedomn pada jadwal yang telah diumumkan sebelumnya.
“Jadi , pengumuman kelulusan PPPK 2023 masih tetap
sesuai jadwal 6- 15 Desember 2023” Kata Nanang Subandi, pada Senin 4
Desember lalu.
Untuk itu beliau mengimbau kepada para peserta
seleksi PPPK 2023 mulai tanggal 6 Desember nanti bisa mengecek secara berkala
hasil kelulusan pada akun SSCASN dan pengumuman di instansi yang dilamar.
Sehingga apabila di tanggal 6- 9 Desember belum
muncul pengumuman, tenang saja pengumuman akan tetap dilakukan di dalam rentang
waktu tanggal 6 -15 Desember 2023.
Dan perlu diingat juga bahwa biasanya pengumuman
antara satu daerah dengan daerah lain tanggalnya juga berbeda beda.
Jadi, silahkan cek akun SSCASN anda masing masing
secara berkala dan cek melalui web resmi pengumuman instansi yang dilamar.
Demikian informasi mengenai Baru Saja Rilis! Surat
Edaran Kemdikbud Terbaru Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, semoga dapat
bermanfaat bagi Anda. ***