RESMI - Egidius Atok secara resmi menduduki kursi DPRD Kabupaten Malaka sebagai pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Marius Boko. |
Egidius Atok, diambil sumpah oleh Ketua DPRD Malaka dalam
rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Malaka,
Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024 di Aula Gedung Kantor DPRD
di Betun, Kamis sore 30 November 2023.
Sebelum diambil sumpah/janji terlebih dahulu
dibacakan surat Kemendagri RI oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Malaka Nomor
100.2.1.4/5387/OTDA tentang penegasan kembali pemberhentian anggota DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang mencalonkan diri dari Partai Politik yang
berbeda.
Sebagai informasi, Egidius Atok menggantikan anggota
DPRD Kabupaten Malaka sebelumnya Marius Boko dari Fraksi Malaka Sejahtera
daerah pemilihan atau Dapil Malaka I.
Bupati Malaka dalam sambutannya menyampaikan, ini
bukan merupakan suatu kesombongan tapi suatu keberhasilan yang harus
dibanggakan dan disyukuri sebab ini adalah amanah rakyat dan semua melalui
proses.
"Proses inipun tidak serta merta begitu saja
tetapi kemudian atas kerja sama yang baik dari pemerintah Kabupaten Malaka,
Pimpinan Dewan bersama anggota, yang pada akhirnya mempercayakan kepada
saudara Egidius Atok untuk penggantian antar
waktu kepada yang terhormat Bapak Marius Boko,"
ucapnya.
Simon Nahak berharap, setelah penggantian antar
waktu ini harap dilakukan kerja sama yang baik bersama dengan anggota DPRD yang
ada.
"Tenaga baru justeru membangun komunikasi yang
baik dan saling mensuport dan saling mendukung sehingga kemudian tugas kita
yang diemban bersama untuk membangun tanah Malaka," demikian.
Usai pelantikan, Egidius Atok menyampaikan,
terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi untuk mengatur sampai
terjadi proses pelantikan ini.
"Hari ini, Puji Tuhan, saya resmi
dikukuhkan," singkatnya.
Menurut dia, semua ini berkat perjuangan masyarakat
perjuangan para pendukung yang berjuang pada tahun 2019 sehingga dirinya
menempati suara terbanyak kedua.
"Penggantian antar waktu ini harus dilakukan
karena ada kader yang mengundurkan diri dari partai dan secara regulasi kita
wajib mengisi kekosongan tersebut," tegas Ketua DPC Demokrat Kabupaten
Malaka ini.
Oleh karena itu, tentunya banyak tugas yang akan
dilakukan tetapi prinsipnya kita mengesuaikan. Mengesuaikan dengan
agenda-agenda di DPRD yang sementara berjalan baik itu yang sementara maupun
yang sudah direncanakan di bulan Desember 2023 bahkan tahun 2024 kita tetap
mengesuaikan.
"Kemudian kita terus memperjuangkan yang
namanya aspirasi terkhusus masyarakat di daerah pemilihan atau Dapil Malaka I
ini," tandasnya. (*) poskupang.com