Apakah benar hal ini akan meringankan beban
administrasi guru? Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini hingga
tuntas.
Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah meluncurkan
fitur baru yang memungkinkan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah secara
lebih efektif mulai dari bulan Januari 2024. Fitur ini akan terhubung langsung
dengan E-Kinerja, bagian dari sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
dioperasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Fitur terbaru yang dimaksud disini adalah Fitur
Pengelolaan Guru dan Kepala Sekolah.
Menurut Direktur Jenderal GTK Kemendikbud Ristek,
Prof Dr Nunuk Suryani MPd, fitur terbaru ini merupakan bagian integral dari
upaya transformasi dalam pengelolaan ASN yang telah diinisiasi oleh Presiden RI
Joko Widodo.
Nunuk menjelaskan bahwa transformasi ini akan
membebaskan guru dan kepala sekolah dari beban administrasi yang berlebihan,
memberikan kebebasan dalam pemilihan indikator yang relevan, serta memberikan
kebebasan dalam menunjukkan kinerja yang memiliki dampak nyata.
Dalam acara perilisan fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, disiarkan daring di kanal
YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, Selasa 19 Desember lalu Prof Nunuk
menyampaikan harapannya transformasi ini akan meringankan para guru.
“Kalau sebelumnya tekanan untuk mencapai
kinerja sempurna hanya melahirkan perubahan di atas kertas, kita tahu terjadi
peningkatan terus-menerus, harapannya dari transformasi ini pegawai melakukan
peningkatan kinerja berbasis observasi kinerja nyata yang dilakukan guru dan
tenaga kependidikan bersangkutan,” tutur nya.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan agar atasan
dan pemda fokus mendukung peningkatan kinerja yang berdampak nyata pada
pembelajaran peserta didiknya.
Pembaruan melalui Transformasi Pengelolaan Kinerja
Guru & Kepala Sekolah di PMM, yang akan dirasakan oleh semua guru yaitu:
Pengurangan
beban administrasi:
·
Lebih sedikit
dokumen yang harus disiapkan dan ditinjau atasan dan pemda, atasan dan pemda
tidak lagi meninjau dokumen secara manual.
·
Penyelarasan dan
percepatan proses lewat teknologi terintegrasi pengelolaan kinerja daerah,
sehingga guru dan kepala sekolah tidak tersita waktunya untuk urusan
administrasi.
Opsi pilih
indikator yang relevan:
·
Guru dan kepala
sekolah memilih satu dari delapan indikator kinerja yang paling relevan untuk
ditingkatkan, kinerja tidak lagi diukur dengan banyak indikator
·
Atasan dan pemda
dapat menyusun prioritas indikator sesuai kondisi sekolah dan daerah dengan
lebih mudah, karena indikator tidak lagi terlalu banyak
Unjuk kinerja
yang berdampak:
·
Guru dan kepala
sekolah melakukan peningkatan kinerja berbasis observasi kinerja, tidak lagi
berdasarkan tekanan mencapai kinerja sempurna di atas kertas
·
Atasan dan pemda
fokus mendukung peningkatan kinerja yang berdampak nyata pada pembelajaran
peserta didik
·
Harapannya
perilisan fitur baru di dalam PPM ini dapat tepat guna dan benar – benar
membantu para guru dalam menjalankan tugasnya.
Demikian informasi mengenai Kabar Gembira, Mulai
2024 Beban Administrasi Guru Semua Jenjang Menjadi Lebih Ringan Melalui
Pembaruan Ini!, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com