"Dari hasil gelar perkara, dari fakta
penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses
penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11
orang saksi menjadi tersangka, itu merupakan 2 orang dari talent pria dan 9
orang dari talent wanita," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Brigjen
Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/12).
Kesebelas orang ini telah ditetapkan sebagai
tersangka pada tanggal 27 Desember 2023. Salah satu di antaranya yang
ditetapkan sebagai tersangka adalah Siskaeee. Ia diketahui merupakan talent di
salah satu film dewasa berjudul 'Keramat Tunggak' yang dibuat rumah produksi
tersebut.
"Jadi 9 orang talent wanita yang digunakan
sebagai model dalam produksi film porno Jakarta Selatan, 9 talent wanitanya
semuanya ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Sedangkan 4 orang
talent pria, di antaranya dua orang ditetapkan sebagai tersangka. [Termasuk
Siskaeee] di dalamnya," jelas Ade.
Salah satu talent wanita yang juga menjadi tersangka
rumah produksi film porno itu adalah Melly3GP.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/11/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan |
Diperiksa 8-9
Januari 2024
Para tersangka ini--termasuk Siskaeee- akan
dipanggil untuk diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi
sendiri telah melakukan gelar perkara.
"Penyidik akan melakukan pemanggilan untuk
kepentingan pemeriksaan terhadap para tersangka yang akan di-schedule-kan pada
tanggal 8 januari 2024," kata Ade.
Namun belum diketahui apakah para tersangka ini akan
ditahan usai diperiksa.
"Nanti kita panggil dulu pada tanggal 8 Januari
2024 kita akan lakukan pemanggilan selama 2 hari, tanggal 8 tanggal 9 Januari
2024 untuk meminta keterangan terhadap kesebelas tersangka dimaksud," ucap
Ade.
Kesebelas tersangka ini dijerat Pasal 8 juncto Pasal
34 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
"Yaitu setiap orang yang melanggar Pasal 8 yaitu terkait dengan larangan, setiap orang dilarang atau menjadikan dirinya objek atau model yang bermuatan pornografi," tutup Ade. *** kumparan.com