ilustrasi |
Hendrikus dikeroyok di
Halaman Kantor Pegadaian Mohammad Yamin, Depan Agen Bus Sinar Gemilang, Atambua
sekira pukul 04.00 WITA.
Atas insiden
pengeroyokan itu, korban harus
dilarikan ke RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapati anaknya babak
belur, ayah korban, Alexander Fredrick Loe, langsung melaporkan kejadian
tersebut ke SPKT PolresBelu pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WITA.
Sayangnya, hingga
saat ini Rabu (3/1), pihak kepolisian Polres Belu belum melakukan penahanan
atau penangkapan terhadap pelaku meskipun
identitas mereka sudah diketahui.
Hal ini disampaikan
oleh Ayah kandung korban, Alexander Fredrick Loe yang didampingi oleh Istrinya
Ermelinda Fatima Mau dalam keterangan persnya kepada awak media.
Alexander yang didampingi
istrinya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Belu.
Sebab, hingga
saat ini, para terlapor yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anaknya
belum ditangkap dan diproses hukum.
Menurut Alexander,
pihak kepolisian sudah mengambil keterangan dari dua orang saksi yang berada di
lokasi saat kejadian.
"Sementara korban memang belum diambil keterangan karena masih mengalami trauma dan masih dilakukan perawatan," ujarnya.
Ia meminta kepolisian
untuk bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam penanganan kasus ini.
"Sesuai kabar
angin yang kami dengar, ada orang besar yang bekingi sehingga kasus ini tidak
diproses. Kami takut kasus ini berulang karena para pelaku masih bebas
berkeliaran," ungkapnya.
Alex yang biasa akrab
disapa, mendesak Polres Belu untuk segera menangkap para pelaku agar tidak
menimbulkan kemarahan dan masalah baru dari keluarga korban.
"Korban saat ini
mengalami trauma berat, hingga saat ini masih kurung terus dalam kamar, kita
mau buka gorden jendela saja dia tidak mau," ujar orangtua korban.
Alex juga secara tegas
meminta agar kasus ini dituntaskan demi keadilan.
"Kami minta
dipercepat kasusnya. Ini demi keadilan. Kalo berlarut-larut, maka bisa muncul
masalah baru," tegasnya.
Ia mengisahkan
kronologi kejadian sesuai pengakuan anaknya bahwa, saat kejadian tersebut
secara tiba-tiba sejumlah oknum pemuda yang diduga keluar dari salah satu rumah
tua yang dekat TKP, lalu melakukan penyerangan yang awalnya dilakukan dengan
pelemparan batu.
Disaat bersamaan,
sejumlah teman korban berhasil melarikan diri.
Namun korban yang
tengah sibuk dengan handphone dan memutar musik menjadi bulan-bulanan belasan
oknum pemuda tersebut.
Meskipun Hendriko jelas
menyatakan tidak terlibat dalam pelemparan tersebut, para pelaku tidak
menghiraukannya dan menganiayanya, menyebabkan enam jahitan di kepala, lebam di
punggung, dan luka di kaki.
Tidak hanya jadi korban
pengeroyokan, HP yang dipake korban untuk putar musik pun diduga dirampas oleh
para terduga pelaku.
Ketika itu, dua
teman korban yang bernama yang tidak sempat lari, berusaha untuk menyelamatkan
korban namun mereka juga tak luput dari amukan para terduga pelaku.
"Kami baru
mengetahui sekira pukul 6:00 Wita pagi, saat menerima telepon kalau korban
sudah dibawa ke RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, untuk mendapat perawatan,"
jelasnya.
Sementara ibu kandung
korban, Ermelinda Fatima Mau juga meminta agar polisi segera menangkap
para pelaku, mengingat kasus ini merupakan tindak pidana murni, bukan delik
aduan biasa.
Sementara,
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak yang dikonfirmasi menyampaikan untuk
proses penahanan terhadap pelaku diperlukan beberapa pertimbangan.
"Untuk penahan
diperlukan beberapa pertimbangan dan proses masih berjalan. Nanti akan di
beritahukan perkembangan peyidikan," ujar Kapolres Belu dilansir dari Pos
Kupang Kamis (4/1/2024).
Terkait kasus itu,
terdapat tiga laporan polisi yang diterima pihaknya.
Dua laporan polisi
dilaporkan, Alex Loe selaku ayah korban yang masih dibawah umur.
Ia juga memastikan
bahwa proses ini akan berjalan sesuai SOP yang ada.
"Kita lakukan proses
ini sesuai SOP yang ada, penyelidikan terus sampai gelar perkara. Hal seperti
ini kita harus lewati," tambahnya.*** batastimor.com