Bocah di Kabupaten Belu NTT Dikeroyok Hingga Babak Belur, Orang Tua Korban Mengaku Kecewa Dengan Kinerja Polisi

Bocah di Kabupaten Belu NTT Dikeroyok Hingga Babak Belur, Orang Tua Korban Mengaku Kecewa Dengan Kinerja Polisi

ilustrasi


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Seorang bocah dibawah umur asal Sukabiren, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi NTT bernama lengkap Hendriko Leo Mau (17) dikeroyok sekelompok orang hingga babak belur pada Senin (1/1/2024).

Hendrikus dikeroyok di Halaman Kantor Pegadaian Mohammad Yamin, Depan Agen Bus Sinar Gemilang, Atambua sekira pukul 04.00 WITA.

 Atas insiden pengeroyokan itu, korban harus dilarikan ke RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendapati anaknya babak belur, ayah korban, Alexander Fredrick Loe, langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT PolresBelu pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WITA.

 Sayangnya, hingga saat ini Rabu (3/1), pihak kepolisian Polres Belu belum melakukan penahanan atau penangkapan terhadap pelaku meskipun identitas mereka sudah diketahui. 

Hal ini disampaikan oleh Ayah kandung korban, Alexander Fredrick Loe yang didampingi oleh Istrinya Ermelinda Fatima Mau dalam keterangan persnya kepada awak media.

Alexander yang didampingi istrinya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Belu.

 Sebab, hingga saat ini, para terlapor yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anaknya belum ditangkap dan diproses hukum.

Menurut Alexander, pihak kepolisian sudah mengambil keterangan dari dua orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian. 

"Sementara korban memang belum diambil keterangan karena masih mengalami trauma dan masih dilakukan perawatan," ujarnya.  

Ia meminta kepolisian untuk bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam penanganan kasus ini.

"Sesuai kabar angin yang kami dengar, ada orang besar yang bekingi sehingga kasus ini tidak diproses. Kami takut kasus ini berulang karena para pelaku masih bebas berkeliaran," ungkapnya.

Alex yang biasa akrab disapa, mendesak Polres Belu untuk segera menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan kemarahan dan masalah baru dari keluarga korban. 

"Korban saat ini mengalami trauma berat, hingga saat ini masih kurung terus dalam kamar, kita mau buka gorden jendela saja dia tidak mau," ujar orangtua korban.

Alex juga secara tegas meminta agar kasus ini dituntaskan demi keadilan. 

"Kami minta dipercepat kasusnya. Ini demi keadilan. Kalo berlarut-larut, maka bisa muncul masalah baru," tegasnya. 

Ia mengisahkan kronologi kejadian sesuai pengakuan anaknya bahwa, saat kejadian tersebut secara tiba-tiba sejumlah oknum pemuda yang diduga keluar dari salah satu rumah tua yang dekat TKP, lalu melakukan penyerangan yang awalnya dilakukan dengan pelemparan batu. 

Disaat bersamaan, sejumlah teman korban berhasil melarikan diri. 

 Namun korban yang tengah sibuk dengan handphone dan memutar musik menjadi bulan-bulanan belasan oknum pemuda tersebut.

Meskipun Hendriko jelas menyatakan tidak terlibat dalam pelemparan tersebut, para pelaku tidak menghiraukannya dan menganiayanya, menyebabkan enam jahitan di kepala, lebam di punggung, dan luka di kaki. 

Tidak hanya jadi korban pengeroyokan, HP yang dipake korban untuk putar musik pun diduga dirampas oleh para terduga pelaku.

 Ketika itu, dua teman korban yang bernama yang tidak sempat lari, berusaha untuk menyelamatkan korban namun mereka juga tak luput dari amukan para terduga pelaku.

"Kami baru mengetahui sekira pukul 6:00 Wita pagi, saat menerima telepon kalau korban sudah dibawa ke RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, untuk mendapat perawatan," jelasnya. 

Sementara ibu kandung korban, Ermelinda Fatima Mau juga meminta agar polisi segera menangkap para pelaku, mengingat kasus ini merupakan tindak pidana murni, bukan delik aduan biasa. 

 Sementara, Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak yang dikonfirmasi menyampaikan untuk proses penahanan terhadap pelaku diperlukan beberapa pertimbangan. 

"Untuk penahan diperlukan beberapa pertimbangan dan proses masih berjalan. Nanti akan di beritahukan perkembangan peyidikan," ujar Kapolres Belu dilansir dari Pos Kupang Kamis (4/1/2024).

Terkait kasus itu, terdapat tiga laporan polisi yang diterima pihaknya. 

Dua laporan polisi dilaporkan, Alex Loe selaku ayah korban yang masih dibawah umur.

Ia juga memastikan bahwa proses ini akan berjalan sesuai SOP yang ada. 

"Kita lakukan proses ini sesuai SOP yang ada, penyelidikan terus sampai gelar perkara. Hal seperti ini kita harus lewati," tambahnya.*** batastimor.com



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama