Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT, Ambrosius Kodo. (Beritasatu.com/David Wilson) |
Alasan pengajuan status
bencana kekeringan ini terkait ancaman gagal panen dan gagal tanam karena
kurangnya musim hujan akibat dampak dari fenomena el nino.
BPBD NTT sedang
melakukan analisis dan penelaahan data yang bersumber dari kelompok kerja
penanganan bencana kekeringan.
"Berdasarkan hasil
analisis dan penelaahan data ini, satu atau dua hari ke depan, kami akan
memberikan rekomendasi kepada kepala BPBD untuk mengajukan status kebencanaan
kekeringan kepada penjabat gubernur NTT," ujar Ambrosius Kodo, Rabu (17/1/2024).
Ia mengakui, pihaknya
telah menerima informasi dari pemerintah kabupaten/kota terkait kondisi curah
hujan yang tidak stabil serta persediaan air yang sudah sangat memperihatinkan
menyebabkan banyak petani yang belum menanam.
"Sehingga dari
hasil rapat kemarin dan berdasarkan data dan informasi yang masuk, kami akan
mengusulkan kepada penjabat gubernur NTT untuk menetapkan status bencana
kekeringan," terangnya.
Dengan adanya
pergeseran musim hujan yang terjadi saat ini, pemerintah menyarankan kepada
petani untuk tidak menanam padi dan beralih ke tanaman palawija.
"Karena kalau puncak
musim hujan terjadi pada bulan Februari maka sebaiknya kita beralih pada
tanaman palawija yang paling pas untuk petani produksi dan sekaligus menjadi
cadangan pangan," tutupnya. *** beritasatu.com