Korban ditebas dengan
parang oleh AM alias Anggelinus (36) yang juga warga Tunuahu, Desa Bani-bani,Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka.
Kasus penganiayaan
berat ini terjadi di Tunuahu, Desa Bani-bani, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten
Malaka.
Kapolres Malaka, AKBP
Rudy JJ Ledoh melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Alfredus Sutu, SH yang
dikonfirmasi Rabu (3/1/2024) membenarkan kejadian ini.
Sekitar pukul 16.30
wita, korban dan pelaku sedang duduk dan menikmati minuman beralkohol jenis
laru. Saat itu korban mengatakan bahwa korban hebat dan punya ilmu suanggi
yang bisa membuat pelaku terkena musibah.
Pelaku langsung curiga
dan menuduh kalau korban lah yang selama ini membuat pelaku merasa
terganggu. Pelaku langsung mengambil sebuah parang dan menebas korban
beberapa kali mengenai pelipis kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek.
Malam hari, pelaku
Anggelinus ke Polsek Sasitamean untuk melaporkan kejadian ini dan menyerahkan
diri di Polsek Sasitamean. Polisi pun ke lokasi kejadian dan melakukan
olah TKP serta mengamankan barang bukti.
Sementara korban
langsung dibawa oleh Anronikus Unsain yang melihat korban pertama ke Puskesmas
Bani-bani Kabupaten Malaka guna mendapatkan perawatan medis.
Karena mengalami luka
serius maka korban dirujuk dari Puskesmas Bani-bani ke RSU Atambua, Kabupaten
Belu. Tersangka Anggelinus kemudian dibawa ke Rutan Polres Malaka.
"Barang bukti sudah diamankan. Pelaku/tersangka sudah dibawa dari Polsek
Sasimetan ke Polres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. *** katantt.com