Geger Empat Pelaku Pencurian Kuda Ditangkap di Rote Barat, NTT

Geger Empat Pelaku Pencurian Kuda Ditangkap di Rote Barat, NTT



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Aparat Kepolisian Sektor Polsek Rote Barat dan Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menangkap empat orang warga Desa Lidor terkait kasus pencurian satu ekor kuda.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2025, pukul 23:00 Wita di kandang milik Bastian Nggadas di Desa Oenitas.

Menurut laporan tindak pidana di SPKT Polsek Rote Barat dengan nomor LP/B/02/1/2024, empat tersangka yang diamankan adalah FH (46), YR (47), TB, dan BH (40). Mereka diduga mencuri kuda jantan milik korban senilai 25.000.000 Rupiah.

Korban, saat memberi makan hewan ternak kuda di kandang, tidak menyadari aksi pencurian. Namun, pada pagi hari, 21 Januari 2024, korban menemukan satu ekor kuda hilang.

Setelah pencarian bersama tetangga tidak membuahkan hasil, korban mendapat informasi bahwa kuda tersebut ditemukan di dusun Nafinoen, Desa Lidor, kecamatan Loaholu pada Senin, 22 Januari 2024, dalam kondisi sudah terbunuh.

Korban, Bastian Nggadas, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat, yang kemudian melakukan penangkapan terhadap empat pelaku.

Kasus ini saat ini dalam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.Dua saksi, Adi Ellodea dan Stefanus Fanggi, memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku dalam pencurian dan pembunuhan kuda ini. *** faktahukumntt.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama