Korban saat dievakuasi. |
FCT aliae Farell
(21), mahasiswa program
studi gizi pada Poltekkes Kemenkes Kupang coba bunuh diri dengan
meloncat di jembatan Liliba, Kota Kupang.
Namun nasib baik masih
berpihak bagi warga Jalan Sumba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota
Kupang, NTT ini.
Korban gagal meninggal
dan hanya mengalami luka-luka. Kini, korban dirawat di RSUD SK Lerik Kota
Kupang.
Aksi percobaan bunuh diri ini
dilakukan korban sekitat pukul 06.30 wita.
Diperoleh informasi
kalau korban seharusnya melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Desa Silu,
Kabupaten Kupang selama
satu bulan.
Akan tetapi korban
masih ada tunggakan satu mata kuliah, sehingga belum turun ke desa.
Korban menghubungi
dosennya melalui telepon, tetapi dosennya tidak merespon.
Kemudian korban
diberikan tugas untuk menyelesaikan makalah sebanyak 100 halaman dalam satu
hari dan besok harus dikumpulkan.
Minggu (21/1/2024)
malam, kerabat korban sempat membantu korban untuk menyelesaikan pembuatan
makalah tersebut karena makalah itu akan dikumpulkan pada Senin (22/1/2024).
Ayah korban, Julianus T
(64), yang juga pensiun PNS sempat menasehati korban supaya korban tidak perlu
stres dalam menghadapi perkuliahan.
Julianus menguatkan
korban bahwa tugas kuliah akan dikumpulkan tepat waktu dan Julianus berjanji
langsung mengantar korban ke lokasi PKL di Desa Silu.
Saat bangun pagi pada pukul
05.00 wita, Julianus masih membantu menyiapkan barang-barang milik korban yang
akan dibawa ke tempat PKL.
Namun saat itu Julianus
melihat korban tidak ada di dalam kamar.
Ia kemudian mencoba
menghubungi korban melalui handphonenya dan korban membalas dengan pesan
WhatsApp yaitu "SOS".
Kemudian Julianus
menanyakan posisi korban dan korban menjawab bahwa sedang terjatuh di bawah
jembatan liliba.
Julianus pun langsung
menuju jembatan Liliba dan meminta bantuan pekerja proyek jembatan
liliba untuk mengecek keberadaan korban.
Pekerja proyek
jembatan Liliba menemukan
korban di bawah jembatan Liliba.
Julianus dan petugas
proyek dan serta anggota lantas mengevakuasi korban menggunakan mobil proyek ke
RSUD SK. Lerik Kupang.
Kapolsek Oebobo, AKP
Ricky Dally, SH yang dikonfirmasi Senin (22/1/2024) membenarkan kejadian ini.
Kapolsek menyebutkan
kalau orang tua korban mengakui bahwa korban pada usia 2 tahun mengalami
penyakit autis yaitu gangguan pada sistem saraf yang mempengaruhi perilaku
yaitu mengganggu kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi.
"Tapi korban sudah
berobat selama enam bulan di RS. dr. Sutomo Surabaya sampai akhirnya bisa fokus
atau membaik," tandas Kapolsek.
Diduga kalau korban
melakukan aksi nekatnya karena stres karena mempunyai beban tugas kuliah yang
diberikan oleh dosen untuk membuat makalah sebanyak 100 halaman dalam 1 hari
dan kemungkinan belum bisa mengikuti PKL.
Korban mengalami luka
pada bagian dahi sebelah kiri dan mengeluh sakit pada bagian rusuk sebelah
kiri. *** digtara.com