PENTING! Kemdikbud Memberikan Solusi untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Batas Sampai 25 Januari, Segera Cek!

PENTING! Kemdikbud Memberikan Solusi untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Batas Sampai 25 Januari, Segera Cek!



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Informasi ini berkaitan dengan proses pengisian perencanaankinerja untuk guru dan kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar. 

Untuk informasi selengkapnya simak artikel ini secara tuntas.

Banyak kasus terjadi bahwa pengisian rencana kinerja sudah disetujui oleh Kepala Sekolah, namun ternyata masih terdapat data yang salah setelah di input. 

Dari kasus tersebut apakah terdapat solusi untuk memperbaikinya?

Nah, ternyata Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan solusi yang melegakan bagi Anda yang mengalami kasus demikian.

Yaitu dengan menyediakan form reset data atau bisa mengaksesnya melalui link berikut ini Formulir Reset Data  

Terdapat hal – hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan reset data, karena kesempatan reset data ini hanya satu kali. Setelahnya tidak bisa lagi.

Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, antara lain:

1.      Formulir ini digunakan untuk RESET Perencanaan yang sudah disetujui. Reset akan mengakibatkan Perencanaan yang sudah Anda isi sebelumnya terhapus. Setelah proses reset selesai, Anda diharuskan mengisi Perencanaan kembali dari awal.

2.      Pengajuan atau pengisian formulir ini tidak bisa diwakili. Masing-masing pengguna dan pemilik Akun belajar.id perlu melakukan nya secara mandiri.

3.      Pastikan untuk menginput data dengan tepat dan benar dalam 1x pengisian. Segala kesalahan data yang diinput dapat menggagalkan proses reset.

4.      Anda hanya diberikan kesempatan untuk mengajukan reset sebanyak 1 kali.

5.      Proses reset akan dilakukan setelah 3 hari kerja terhitung setelah Anda selesai mengisi formulir ini dengan data yang tepat dan benar. 

Catatan: Apabila data yang Anda input tidak sesuai atau ada kesalahan ketik, maka proses reset tidak dapat dilanjutkan.

6.      Anda tidak akan mendapatkan konfirmasi atau notifikasi apapun. Silakan melakukan pengecekan mandiri secara berkala di Pengelolaan Kinerja PMM Anda untuk mengetahui apakah proses reset telah selesai dilaksanakan atau belum.

Pengajuan reset hanya dapat dilakukan maksimal hingga 25 Januari 2024 23:59 WIB. Karena Formulir ini akan ditutup per 26 Januari 2024 00:00.

Sehingga anda harus mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik mungkin, dan dengan penuh kehati –  haitian.

Demikian informasi mengenai Kemdikbud Memberikan Solusi untuk Guru Sertifikasi dan Non SertifikasiBatas Sampai 25 Januari, Segera Cek!, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda. *** naikpangkat.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama