Untuk informasi
selengkapnya simak artikel ini secara tuntas.
Banyak kasus terjadi
bahwa pengisian rencana
kinerja sudah disetujui oleh Kepala Sekolah, namun ternyata masih
terdapat data yang salah setelah di input.
Dari kasus tersebut
apakah terdapat solusi untuk memperbaikinya?
Nah, ternyata
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan solusi yang
melegakan bagi Anda yang mengalami kasus demikian.
Yaitu dengan
menyediakan form reset data atau bisa mengaksesnya melalui link berikut
ini Formulir
Reset Data
Terdapat hal – hal yang
perlu diperhatikan sebelum mengajukan reset data, karena kesempatan reset data
ini hanya satu kali. Setelahnya tidak bisa lagi.
Berikut ini beberapa
hal yang perlu Anda perhatikan, antara lain:
1. Formulir ini digunakan untuk RESET Perencanaan yang
sudah disetujui. Reset akan mengakibatkan Perencanaan yang sudah Anda isi
sebelumnya terhapus. Setelah proses reset selesai, Anda diharuskan mengisi
Perencanaan kembali dari awal.
2.
Pengajuan atau
pengisian formulir ini tidak bisa diwakili. Masing-masing pengguna dan pemilik
Akun belajar.id perlu melakukan nya secara mandiri.
3.
Pastikan untuk
menginput data dengan tepat dan benar dalam 1x pengisian. Segala kesalahan data
yang diinput dapat menggagalkan proses reset.
4.
Anda hanya
diberikan kesempatan untuk mengajukan reset sebanyak 1 kali.
5.
Proses reset
akan dilakukan setelah 3 hari kerja terhitung setelah Anda selesai mengisi
formulir ini dengan data yang tepat dan benar.
Catatan: Apabila
data yang Anda input tidak sesuai atau ada kesalahan ketik, maka proses reset
tidak dapat dilanjutkan.
6. Anda tidak akan mendapatkan konfirmasi atau
notifikasi apapun. Silakan melakukan pengecekan mandiri secara berkala di
Pengelolaan Kinerja PMM Anda untuk mengetahui apakah proses reset telah selesai
dilaksanakan atau belum.
Pengajuan reset hanya
dapat dilakukan maksimal hingga 25 Januari 2024 23:59 WIB. Karena Formulir
ini akan ditutup per 26 Januari 2024 00:00.
Sehingga anda harus
mempergunakan kesempatan ini dengan sebaik mungkin, dan dengan penuh kehati
– haitian.
Demikian informasi
mengenai Kemdikbud Memberikan Solusi untuk Guru Sertifikasi dan Non SertifikasiBatas Sampai 25 Januari, Segera Cek!, semoga informasi ini dapat bermanfaat
bagi Anda. *** naikpangkat.com