Para saksi korban tengah dimintai keterangan di ruang Kanit Pidum Polres Malaka, Aipda Abdullah Donuno, Selasa 16 Januari 2024 |
Kapolres Malaka, AKBP
Rudi Junus Jacob Leo, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, AKP Salfredus Sutu menjelaskan,
saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang melihat
kejadian pengeroyokan tersebut.
"Berdasarkan
keterangan saksi, saat pulang dari Pantai Motadikin Minggu 14 Januari 2024
sekitar pukul 21.00 WITA tepatnya di Desa Barada,
mereka dipanggil belasan pemuda. Kemudian belasan pemuda itu berteriak sambil
memaki untuk tidak berlari," jelas AKP Salfredus Sutu kepada POS-KUPANG.COM,
Selasa 16 Januari 2024.
Korban Jefridemtus Nana
memarkir motornya dan dihampiri belasan orang pemuda tersebut. Tidak berselang
lama para pelaku mencekik leher korban dan memukulnya hingga babak belur.
"Dari belasan
orang pelaku yang mencekik dan memukuli korban, 3 orang di antaranya yang kita
kenal. Kita tidak tahu apa masalahnya sampai korban dipukul. Padahal korban
baru pulang dari Kupang," jelas AKP Salfredus Sutu menirukan
keterangan saksi lagi.
Setelah korban dipukul,
para pelaku membiarkan korban untuk pulang ke rumah di Desa Botin Maemina,
Kecamatan Botin Leobele.
"Merasa tidak puas
korban dan keluarga melaporkan insiden tersebut ke Polres Malaka pada
14 Januari 2024 sekitar pukul 22.43 WITA," sebutnya.
Setelah melapor
ke Polres Malaka, korban bersama keluarga
langsung pergi ke Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun untuk
melakukan visum et repertum (VER).
"Sejumlah barang
bukti sudah kita kantongi dan tentunya kita akan memanggil para pelaku untuk
dimintai keterangan," katanya. (nbs) *** poskupang.com