Harun, korban pembacokan dirawat di RSUD Atambua, Kabupaten Belu |
"Saya menggunakan
parang lalu membacok sebanyak lima kali. Potongan pertama kena pada pergelangan
tangan kiri, potongan kedua kena pada lengan tangan kiri, potongan ketiga kena
pada pinggang kiri, potongan keempat dan potongan kelima kena pada pipi kiri
hingga telinga korban," jelas Kapolres Malaka,
AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka,
AKP Salfredus Sutu, SH menirukan keterangan Linus kepada POS-KUPANG.COM, Rabu
17 Januari 2024.
Pelaku dan korban, kata
Salfredus, sama-sama berasal dari Desa Bani-Bani. Pelaku juga mengenal baik
korban karena tinggal sama-sama di kampung Tunuahu, namun tidak ada ikatakan
keluarga sedarah.
Kejadian ini
berlangsung Senin 1 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 Wita di pondok
kebun milik Harun di Dusun Tunuahu B, Desa Bani-bani Kecamatan Io Kufeu,
Kabupaten Malaka.
"Korban dibacok
atau dipotong karena dicurigai sedang mendalami ilmu hitam atau ilmu keras di
Semau. Dengan dasar itulah pelaku mengambil keputusan untuk membacok atau
memotong korban sebanyak 5 kali," ucap Salfredus.
Diberitakan sebelumya,
Linus menggunakan parang berukuran sekitar 40 sentimeter membacok Harun yang
dicurigai sedang mendalami ilmu hitam atau ilmu keras di Semau.
"Saya membacok atau memotong korban karena saya mencurigainya sedang
mendalami ilmu hitam atau ilmu keras di Semau," jawab Kapolres Malaka,
AKBP Rudi Junus Jakob Ledo, SH.,SIK melalui Kasat Reskrim Polres Malaka,
AKP Salfredus Sutu, SH menirukan keterangan pelaku. * poskupang.com