Foto: Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan kepala bayi yang dimutilasi ibunya saay melahirkan (Dok. NTT EXPRESS) |
Potongan kepala
bayi itu ditemukan oleh Rosa Delima Foni (37), warga RT 10/RW
05, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU pada Jumat (26/1/2024)
pagi.
Sekitar pukul
06.00 wita, Rosa Delima Foni bangun pagi dan membuka pintu bagian belakang.
Rosa mencium bau yang tidak sedap. Setelah memperhatikan situasi di sekitar
rumah, Rosa mendapati ada kepala bayi tanpa badan yang tergeletak tepat di depan
pintu dapur.
Rosa kemudian
menginformasikan hal itu ke tetangga lalu melaporkan ke Polsek Miomaffo Timur.
"Kami mendapat informasi
bahwa salah satu warga Desa Nimasi telah menemukan sesosok bayi tanpa identitas
yang hanya tersisa kepala bayi tanpa anggota tubuh," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Haris Salama, Sabtu 27 Januari 2024.
Ia mengungkapkan di
lokasi tersebut, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku yang membuang
potongan kepala bayi. Polisi pun mengamankan LK (20), ibu rumah tangga yang
juga warga RT 006/RW 002, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.
Keterlibatan LK terkuak
setelah polisi mendapatkan keterangan dari Matilda Bahan (29), bidan desa yang
sempat memeriksa LK.
Matilda Bahan mengaku
kalau pada Senin (15/1/2024), ia mendapat kabar kalau LK, salah satu warga di
tempat ia bertugas sedang hamil. Matilda bersama kader langsung ke rumah LK
dengan membawa alat guna mengetahui kondisi kehamilan.
Mereka gagal memastikan
kehamilan LK karena peralatan rusak. Matilda pun mengajak LK ke Puskesmas untuk
melakukan USG agar mengetahui kehamilan LK. Namun LK membantah kalau ia hamil.
Kepada bidan Matilda, LK mengaku kalau ia masih sempat haid.
Pada Sabtu (20/1/2024),
LK sempat datang ke Pustu untuk melakukan pemeriksaan.Matilda langsung mengajak
LK ke klinik praktek dr. Nining untuk USG agar mengetahui kepastian kehamilan
LK. Lagi-lagi, LK menolak dengan alasan tidak ada yang menjaga anaknya
yang masih kecil.
Begitu pula pasca penemuan potongan kepala bayi pada Jumat (26/1/2024). Matilda dan kepala Desa Nimasi masih mendatangi LK di rumahnya untuk pemeriksaan kesehatan karena polisi mulai curiga kalau potongan kepala bayi tersebut adalah bayi yang dilahirkan LK. Namun LK beralasan usia kandungannya masih 8 bulan.
Hasil Hubungan Gelap
Setelah diperiksa
polisi, LK akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku melahirkan bayi tanpa
sepengetahuan orang lain.
Kepada polisi, LK
mengaku kalau pada Selasa (23/1/2024) lalu, ia merasakan sakit perut. Ia pun
masuk ke kamar dan melahirkan janin seorang diri.
Saat bayi sudah di
luar, ia lalu mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar
bayi.
"Sesuai pengakuan LK, tidak ada yang membantu persalinannya dan hanya dilakukan sendiri. Dugaan kuat, saat itu LK potong kepala bayi pakai pisau," ujar Kapolsek Miomaffo Timur.
Agar proses persalinan tidak diketahui oleh orang tua dan suaminya, LK menyumbat mulut bayi dengan tangannya hingga meninggal dunia. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut kemudian dimasukka ke kantong plastik warna hitam.
"Setelah memasukan bayi ke dalam kantong plastik, ia mengambil air yang sudah dicampurkan deterjen untuk membersihkan sisa darah yang ada di lantai," katanya.
Keesokan harinya, Rabu (23/1/2024) pagi sekira pukul 06.00 wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumah.
LK berterus terang kalau ia terpaksa membuang bayi tersebut karena ia hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, Aris S.
"LK mengaku membunuh bayinya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan Aris suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS alias Maksi," ujar Kapolsek.
Beberapa waktu lalu Aris, suami LK sedang bekerja di Flores. Saat itulah, LK menjalin hubungan terlarang dengan Maksi hingga hamil.
Saat usia kandungan tiga bulan, Aris kembali dari Flores. Ia sama sekali tidak mengetahui jika istrinya saat itu sedang hamil dari pria lain.
Bayi Dimutilasi
Kapolsek Miomaffo Timur mengaku kalau LK memutilasi bayinya setelah melahirkan.
"Ada bekas luka sayatan rapi pada potongan kepala bayi," ujar Kapolsek.
Saat ini, polisi masih mencari bagian tubuh bayi lainnya.
"Tersisa hanya potongan kepala. Bagian tubuh yang lain belum ditemukan," katanya.
Polisi sudah menginterogasi LK namun keterangannya masih berbelit-belit. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
"Sejak diamankan
polisi, LK jatuh sakit dan saat ini masih dirawat ke rumah sakit,"
tutupnya. *** nttmediaexpress.com