Akibat perbuatannya
Selasa, 16 Januari 2024 lalu, Yohanes Kolo dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur,
Polres TTU pukul 16.00 Wita.
Korban penganiayaan
tersebut yakni; Melviana Palbeno (istri Yohanes Kolo) Alvinus Bait dan
Anastasia Fone (mertuanya) dan Susana Kolo (Kerabat dekat pelaku, sekaligus
tetangga mertua pelaku).
Saat diwawancarai,
Kamis, 18 Januari 2023, seorang korban penganiayaan bernama Susana Kolo
mengatakan, terduga pelaku menganiaya dirinya, mertua pelaku dan istri pelaku
pada, Selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 07.00 Wita.
Terduga Pelaku Yohanes
Kolo pada mulanya mendatangi rumah Alvinus Bait (mertuanya) yang terletak di
Desa Baas.
Pasca mendatangi rumah
mertuanya, tanpa banyak bicara, terduga pelaku langsung menganiaya istrinya dan
kedua mertuanya tersebut.
Ketika terduga pelaku
menganiaya istrinya dan kedua mertuanya, korban Susana belum keluar dari rumah.
Pasalnya korban mengira keributan tersebut merupakan masalah rumah tangga
biasa.
Korban mengaku
mendengar keributan tersebut. Pasalnya Rumah korban dan mertua dari terduga
pelaku berdekatan.
Tiba-tiba, korban
mendengar teriakan minta tolong dari Anastasia Fone (mertua terduga pelaku).
Hal ini mendorong korban keluar dari dalam rumahnya.
Korban Susana berniat
menegur terduga pelaku agar tidak mengejar dan menganiaya mertuanya. Pasca
ditegur korban, terduga pelaku kemudian memaki korban dan menganiaya korban
tepat di kepala.
Akibat aksi terduga
pelaku ini, kata Susana, hingga saat ini dirinya masih mengalami nyeri pada
kepala. Korban sering merasa pusing saat hendak duduk atau bangun dari kursi.
Ia berharap, pihak
kepolisian Polsek Miomaffo Timur bisa mengusut kasus ini secara serius serta
memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga.
Kapolsek Miomaffo
Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan
WhatsApp membenarkan adanya informasi tersebut.
Meskipun demikian, saat
ini pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur sedang menangani perkara dugaan
penganiayaan ini. Polisi juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga
pelaku.
"Sementara periksa
terlapor," ujar Aris singkat melalui pesan WhatsApp Kamis, 18 Januari 2024
sore. (*) tribunnews.com