Korban Nuryanti Feoh saat mendapat perawatan oleh para medis Puskesmas Delha, Minggu (21/01/2024) dini hari Wita. Foto:Dok.Polsek Rote Barat (Frangky Johannis) |
Kapolsek Rote Barat
Iptu Marfilson Petrus yang dikonfirmasi victorynnew.id, Minggu (21/01/2024),
menjelaskan bahwa tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu
terjadi Sabtu (20/01/2024) sekitar pukul 23.30 Wita, di bilangan RT 12/RW 06,
Dusun Manggis, Desa Persiapan Teu Esa, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote
Ndao.
Kejadian tersebut
dilaporkan di Polsek Rote Barat oleh ayahanda korban Abraham Feoh, yang
diterima oleh KSPT Aipda Hironimus Yanson dann dimuat dalam Laporan Polisi
Nomor:LP/B/1/I/2024/SPKT/POLSEK ROTE BARAT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT, tanggal
21 Januari 2024.
Adapun identitas
korban, Nuryanti Feoh (29), pekerjaan Ibu Rumah Tangga, beralamat di RT 12/RW
06, Dusun Manggis, Desa Persiapan Teu Esa, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote
Ndao.
Sementara terlapor
(pelaku) adalah Frideni Lifu (36), pekerjaan Petani, alamat RT 12/RW 06, Dusun
Manggis, Desa Persiapan Teu Esa, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.
Kronologisnya, jelas
Kapolsek Marfilson Petrus, Sabtu (20/01/2024) sekitar pukul 23.30 Wita, pelapor
Abraham Feoh bersama saksi-saksi Antonet Feoh dan Lorianti Feoh, sedang
menonton televisi di rumah kerabatnnya Eklopas Feoh di bilangan RT 13/RW 06,
Dusun Manggis, Desa Persiapan Teu Esa, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote
Ndao.
Tiba-tiba, sambung Iptu
Marfilson Petrus, datanglah terlapor Frideni Lifu menggunakan sepeda motor
berhenti di depan rumah Eklopas Feoh dan mengatakan kepada ayahanda korban
"pi lia lu pung anak di dapur, be su potong dia..!" (pergi lihat anak
kamu di dapur, saya sudah potong dia).
Sehabis berkata
demikian, lanjut Kapolsek Marfilson, terlapor langsung pergi. Sehingga pelapor
bersama dengan saksi-saksi langsung menuju rumah terlapor.
Di sana, mereka
mendapati korban dalam kondisi luka potong pada lutut kiri-kanan dan bagian
lainnya di kedua kakinya. Sehingga, korban langsung dilarikanke Puskesmas Delha untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Marfilson
Petrus menambahkan, saat ini terlapor Frideni Lifu sudah diamankan di Mapolsek
Rote Barat dan sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit
Reskrim. *** victorynews.id