AMANKAN - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY kembali menggagalkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang diduga hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste, Sabtu 13 Januari 2024. |
Dansatgas 742/SWY,
Mayor Inf Trijuang Danarjati, menyampaikan penggagalan terhadap satu unit motor
tersebut di jalur tikus perbatasan RI-RDTL sekitar pukul 16.30 WITA oleh
anggota Pos Fatuha, Kabupaten Malaka.
"Penggagalan oleh
anggota Pos Fatuha bermula adanya informasi dari satgas gabungan intelijen
kepada Dankipam III Kapten Inf Taura Mheru Asadulloh terkait akan ada aktivitas
ilegal disekitar sungai perbatasan RI-RDTL," ujarnya kepada Pos Kupang Sabtu,
13 Januari 2024.
Menindaklanjuti
informasi tersebut, tambahnya, Dankipam III
memerintahkan Danpos Fatuha Letda Inf Arief Rama Rahmawan, untuk gencar
melaksanakan Patroli dan Ambush di jalur tikus perbatasan RI-RDTL.
"Tepatnya pada
Jumat 12 Januari 2024, sekitar pukul 16.30 WITA, Tim Ambus melihat dua orang
tidak dikenal (OTK) membawa sepeda motor turun ke arah perbatasan negara
RI-RDTL, menduga bahwa OTK tersebut akan melakukan kegiatan ilegal di jalur
tikus perbatasan," tambahnya.
Lanjutnya, melihat dua
OTK tersebut Tim Ambus bergerak cepat untuk mendekati
para terduga pelaku.
"Melihat kehadiran
Tim Ambus, terduga pelaku penyelundup melarikan diri. Dilakukan upaya
pengejaran namun para terduga pelaku berhasil meloloskan diri. Dilakukan
penyisiran di TKP dan Tim Ambus Satgas Yonif 742/SWY mendapatkan barang bukti
(BB) 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang diduga akan diselundupkan dari
Indonesia ke Timor-Leste," jelasnya.
"Barang bukti
tersebut untuk sementara kami amankan di Pos Fatuha dan akan kami serahkan
kepada pihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya," pungkasnya.
(cr23) ***