Viral Anggota Polda NTT Dilaporkan 2 Kali Hamili Pacar tapi Menikahi Wanita Lain

Viral Anggota Polda NTT Dilaporkan 2 Kali Hamili Pacar tapi Menikahi Wanita Lain

David Temaluru saat masih berpangkat Brigadir Dua. (Foto: Istimewa



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Seorang polisi anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir David Temaluru, dilaporkan ke Propam karena dua kali menghamili perempuan tanpa bertanggung jawab. Anggota Biddokkes Polda NTT itu malah menikah dengan wanita lain.

Brigadir David dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial CS. Dia mengaku sudah dua kali dihamili David, tapi polisi itu tak mau bertanggung jawab.

"Saya sudah buat laporan polisi di Propam Polda NTT karena dia (David) sudah dua kali menghamili saya, tapi tidak bertanggung jawab," tutur CS di Kupang, Sabtu (20/1/2024).

CS mengisahkan hubungan asmara dengan David berawal sejak 2020 dan mendapat restu dari orangtua David. Selanjutnya pada 2021, CS hamil.

Saat usia kehamilannya memasuki tiga bulan, orangtua CS mencari David di Rumah Rakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang untuk memberitahukan mengenai kehamilan CS.

Namun, David menjawab dengan meminta waktu dan berjanji akan bertemu dengan orang tua CS. Hingga saat usia kehamilannya sudah empat bulan mengalami keguguran, David tak kunjung bertemu.

"Itu saat saya berniat membuat laporan polisi. Tapi dia bilang, kasih kesempatan dulu. Karena saya sangat sayang dia, makanya saya kasih kesempatan untuk bertanggung jawab," cerita CS.

Kemudian, CS melanjutkan, hubungan asmaranya dengan David terus berlanjut hingga September 2023, CS pun hamil. Memasuki Oktober 2023, CS lalu memberitahukan kepada David. Namun David jawaban David masih sama.

"Dia bilang kasih kesempatan untuk bicarakan dengan orang tuanya agar bertemu dengan saya dan keluarga dengan janji mau nikah," ujarnya.

"Jadi saya kasih kesempatan lagi karena dia bilang mental tidak kuat untuk bertemu dengan saya punya orangtua," sambungnya.

Ternyata, kata CS, pada November 2023, David memilih nikah dengan wanita lain yang juga sudah ada anak dari hubungannya. Karena masih punya itikad baik, CS menghubunginya namun David menghindar dan tidak mau bertemu.

"Karena David punya mama itu sudah tahu kami dua berpacaran. Jadi saya telepon, mamanya bilang, nanti kami urus nikah. Jadi saya percaya saja, ternyata belakangan baru saya tahu kalau David sudah menikah dengan wanita yang dia hamili," ungkapnya.

Atas kejadian itu, CS bersama pendamping hukumnya mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT pada Rabu 17 Januari 2023 untuk membuat laporan polisi bernomor LP/8/1/HUK 12 10/2024/Yanduan.

Dalam laporan polisi yang diperoleh detiBali, menerangkan telah terjadi dugaan pelanggaran anggota Polri berupa dugaan menjalin hubungan layaknya suami istri tanpa ada ikatan perkawinan yang sah yang dilakukan oleh terlapor, Brigadir David Temaluru, anggota Biddokkes Polda NTT.

Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yampormase membenarkan adanya laporan itu. Dia mengaku Propam sudah menangani kasus itu.

"Sudah ditangani. Perkembangannya nanti kordinasi dengan Pak Kabid Humas," kata Yamporemase kepada detikBali. *** detik.com






Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama