Viral Pelaku Order Fiktif di Kendal: Saya Sakit Hati, Syahrul Mengambil Kesucian Saya

Viral Pelaku Order Fiktif di Kendal: Saya Sakit Hati, Syahrul Mengambil Kesucian Saya

Niken (tengah). Dok: Polres Kendal.


Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Warga Kabupaten Kendal, Syahrul Maulana (24 tahun), menjadi korban order fiktif. Dalam kurun waktu September 2023 hingga Januari 2024, ada 400 orderan fiktif yang tiba di alamatnya di Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring.

Polres Kendal pun menangkap Niken Mayang Sari (22), pelaku yang ternyata adalah mantan pacar Syahrul. Niken pun dihadirkan dalam konferensi pers Polres Kendal, Senin (29/1), dan berbicara:

"Saya ingin meminta maaf kepada para korban, tindakan saya memang tidak menghilangkan nyawa tapi sudah sangat meresahkan di kampung," kata Niken.

"Motif yang asli, saya sakit hati kepada Syahrul Maulana, karena Syahrul Maulana telah mengambil kesucian saya. Bahkan ketika saya sakit, saya tetap diminta untuk melayaninya, dan ketika saya menolak, Sahrul marah," ujar Niken.

Kini Niken mendekam di rumah tahanan sebagai tersangka Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU ITE, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

Yang Diorder: Mebel hingga Jasa Sedot WC

"Jenis barang yang diorder bermacam-macam, berupa material, mebel, elektronik, kendaraan bermotor, jasa angkutan, jasa sedot WC, dan sewa mobil rental," kata Kasi Humas Polres Kendal, Ipda Deni Herawan, Senin (29/1). ***kumparan.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama