Ahli Waris Ketua KPPS Meninggal di Kabupaten Malaka NTT Terima Santunan Rp 46 Juta

Ahli Waris Ketua KPPS Meninggal di Kabupaten Malaka NTT Terima Santunan Rp 46 Juta

Foto: Ketua KPU Malaka Juventus Bere menyerahkan santunan kepada keluarga Almarhum Marselina Hoar. (Istimewa)



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) - Ahli waris dari Marselina Hoar menerima dana santunan kematian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rp 46 juta. Marselina adalah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 07, Desa Bakiruk, Kabupaten Malaka, NTT.

Marselina merupakan salah satu dari tiga KPPS yang meninggal di NTT. Ia meninggal pada Jumat, 16 Februari 2024 diduga akibat kelelahan.

"Yang di Malaka ahli waris/keluarga sudah terima santunan dengan biaya pemakanan. Penyerahannya tadi siang," kata Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, Senin (19/2/2024) melalui pesan WhatsApp.

Jemris menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, KPPS yang meninggal diberikan santunan dana duka senilai Rp 36 juta. "Uang santunan duka Rp 36 juta dan bantuan biaya pemakanan kepada ahli waris senilai Rp 10 juta," jelasnya.

Jemris menambahkan petugas lainnya yang meninggal adalah Antonio Silva Maia (55) yang merupakan anggota KPPS di TPS 03 Desa Bauho, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu; dan Luther Manetlang (51) anggota KPPS di Alor.

Ahli waris Antonio dan Luther belum diberikan. Dana santunan duka kepada dua ahli waris KPPS lainnya diberikan oleh KPU setempat.

Tiga anggota KPPS di NTT meninggal karena kelelahan setelah pemungutan Pemilu 2024. Selain tiga orang meninggal, 83 orang lainnya sakit. *** detik.com

 


Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama