Beginilah Putusan PN Atambua Terhadap Terdakwa Kasus TPPO Di Desa Bone Tasea Kabupataen Malaka NTT

Beginilah Putusan PN Atambua Terhadap Terdakwa Kasus TPPO Di Desa Bone Tasea Kabupataen Malaka NTT



Suara Numbei Bergema - Kasus tindak pidana perdagangan orang yang dialami PMI asal Desa Bone Tasea, Kabupaten Malaka telah diputuskan PN Atambua, Kabupaten Belu NTT.

Peristiwa TPPO tersebut dilaporkan tahun lalu dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTL/B/91/VI/2023/SPKT/POLRES MALAKA berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/91/VI/2023/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR Tanggal 19 Juni 2023.

Putusan tersebut seperti yang dilansir dari halaman resmi Direktori Putusan dengan Putusan PN Atambua Nomor: 102/PID/SUS/2023/PN Atambua, Klasifikasi pidana khusus perdagangan orang Tahun 2024 menyatakan, VSB Alias Vinsen secara sah dan meyakinkan bersalah dan melakukan tindak pidana.

Tindak pidana yang dilakulan melanggar Pasal 7 Ayat (2) jo. Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2027 Tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan dijatuhi hukuman pidana kepada terdakwa VSB dengan pidana penjara 8 (Delapan) Tahun 9 (Sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp. 600.000.000 (Enam ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (Empat) bulan kurungan.

Sementara Blandina (Ibu dari Almarhum DMSB) menanggapi putusan yang dikeluarkan PN Atambua tersebut mengatakan, saat ini kami dari pihak keluarga sudah merelakan kehilangan anak kami.

Putusan yang sudah dikeluarkan tersebut, kami pihak keluarga merasa, proses kasus ini sudah cukup karena yang bersangkutanpun sudah bertanggung jawab dan menjalani proses hukum saat ini.

Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk kita semua, bahwa pekerjaan seperti ini tidak baik. Dan sekali lagi mewakili pihak keluarga (Almarhum DMSB) kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dengan carannya masing- masing, kiranya Tuhan membalas kebaikan Bapak Ibu semua. *** analisnews.co.id



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama