RW, Beno dan Wulan
diamankan petugas BNN Provinsi NTT dikediaman RW beralamat di Kelurahan
Fatululi, Kota Kupang
pada, Senin 26 Februari 2024 kemarin.
Diketahui, RW adalah
anggota DPRD aktif Provinsi NTT, B alias Beno
adalah ketua tim sukses RW pada Pikeg 2024 kemarin dan W alias Wulan yang
merupakan asisten pribadinya RW.
Kepala BNN
Provinsi NTT, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi mengatakan RW dan kedua orang dekatnya
itu diamanakan, setelah mengamkan W yang melakukan pengambilan paket di salah
satu jasa pengiriman di Kota Kupang.
Sebelum diamankan, W
yang merupakan
asisten pribadi dari RW mengambil sebuah paket disalah satu jasa pengiriman
di Kota Kupang, diduga berisi narkoba jenis sabu.
"W disuruh B untuk
mengambil peket disalah satu jasa pengiriman, dan diarahkan untuk paket
tersebut dibawah ke rumahnya RW di Kelurahan Fatululi," kata Kepala BNN
NTT, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, Rabu 28 Februari 2024.
Riki mengisahkan bahwa
petugas BNN NTT menangkap W saat akan menyerahkan paket yang diduga berisi
narkoba jenis sabu kepada B.
Saat W dan B diamankan
tim BNN, RW keluar dari kamar rumahnya untuk melihat situasi yang terjadi.
Disaat itu pun tim BNN mengamankan RW dan dua orang dekatnya itu.
"Kami amankan ketiga
orang ini di kantor dan langsung lakukan tes urine," ujarnya.
Berdasarkan hasil tes
urine, RW dan dua orang lainnya positif narkoba jenis sabu.
"Hasil dari tes
urine, RW dua orang lainnya positif jenis sabu," jelasnya.
Namun, menurut Brigjen
Pol. Riki barang atau paket tersebut miliknya B alias Beno.
"Setelah kami buka
percakapan dalam HPnya dan B telah melakukan
pemesanan ke Jakarta," ujarnya
Tim BNN pun mendalami
paket tersebut dan mendapatkan isinya narkoba jenis sabu dengan berat 2,05 kg.
Menurut dia, B alias
Beno dikenakan pasal 112, sedang W alias Wulan sebagai saksi dan RW
direhabilitasi.
"Kami sudah dalami
kasus ini, dimana B sebagai pemilik barang tersebut maka ditetapkan sebagai
tersangka dan dikenakan pasal 112, W karena bertugas sebagai pengambil paket
maka sebagai saksi dan RW yang positif narkoba dengan jenis berbeda yakni Bong,
dan setelah melalui rapat bersama tim medis dan tim hukum maka diputuskan melakukan
rehabilitasi rawat jalan selama satu bulan," tandasnya.