Berdasarkan data yang
dihimpun media, hingga saat ini sudah sekira empat orang terkait dana
Dekranasda Belu tahun anggaran 2022 dan 2023 yang diminta keterangan oleh
penyidik.
Kapolres Belu, AKBP
Richo Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, IPTU Djafar Alkatiri ketika dihubungi
media membenarkan, pihaknya sementara melakukan pengembangan terkait dana di
Dekranasda itu.
“Yang sudah diminta
keterangan itu mantan Kadis Perindag, Kadis Perindag, Sekretaris Dekranasda,
Bendahara barang,” ujar dia, Senin (26/2/2024).
Menurut Djafar, tidak
mengambil keterangan terkait pengembangan dana itu, pihaknya juga telah
menjadwalkan pengecekan fisik barang.
Diberitakan sebelumnya,
Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Belu mulai melakukan penyelidikan
terkait dana pada Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belu
perbatasan RI-RDTL.
Informasi yang
diperoleh media dari berbagai sumber lapangan menyebutkan, dana Dekranasda Belu
yang tengah di lidik sebesar Rp. 1,5 miliar tahun anggaran 2022. *** nttonlinenow.com