Informasi yang berhasil
dihimpun POS-KUPANG.COM menyebutkan bahwa, satu unit motor
matic Honda Beat warna silver tanpa dokumen ditemukan di ruas jalan Laktutus, Kecamatan Nanaet Duabesi pada
Rabu, 31 Januari 2024 malam dan telah diamankan di Mapolres Belu subuh tadi.
Sementara itu, satu
unit sepeda motor Suzuki Satria FU sebelumnya ditemukan di ruas jalan serupa
tanpa dokumen.
Setelah ditemukan,
kendaraan tersebut langsung telah diamankan lebih dahulu di Mapolres Belu.
Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui
Kasat Reskrim Iptu Djafar Alkatiri membenarkan,
dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Suzuki Satria FU hasil temuan
anggota Pos Pam Laktutus telah diamankan di Mapolres Belu.
"Dalam rangka
pencegahan, satu unit kendaraan sepeda motor matic Honda Beat temuan anggota di
Laktutus kita amankan di Polres. Sebelumnya telah kita amankan juga satu unit
sepeda motor Suzuki Satria FU," ujarnya kepada Pos Kupang, Kamis 1
Februari 2024.
Menurut Djafar, saat
ditemukan anggota Pos Pam Laktutus identitas
dua kendaraan sepeda motor tersebut tidak ada, dan sementara barang bukti dua
unit motor tersebut masih diamankan di Mapolres Belu.
Lanjut dia, bagi warga
masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki sepeda motor seperti dua unit
motor yang diamankan, bisa langsung mendatangi Mapolres Belu dengan membawa
dokumen kendaraan tersebut.
"Kalau ada warga
yang merasa kehilangan motor bisa datang ke Polres, dengan membawa serta
surat-surat kendaraannya dan kalau benar pemilik silakan dibawa pulang,"
pungkas Djafar. *** poskupang.com