Terungkap! 7 Siswa Pria Jadi Korban Pencabulan Frater (Calon Pastor) di NTT

Terungkap! 7 Siswa Pria Jadi Korban Pencabulan Frater (Calon Pastor) di NTT

Foto: Calon pastor pelaku pencabulan sesama jenis di Ngada, NTT, yang kini buron. (Istimewa)



Suara Numbei Bergema - Siswa laki-laki yang menjadi korban pencabulan Engelbertus Lowa Soda (27), seorang frater atau calon pastor di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan hanya satu orang. Kasat Reskrim Polres Ngada AKP I Ketut Setiawan mengungkapkan sejauh ini terungkap jumlah korban mencapai tujuh orang.

Namun, hanya satu korban yang melapor ke Polres Ngada, yakni LMF. Laporan remaja berusia 13 tahun itu berujung penetapan tersangka terhadap Engelbertus.

"Masalah korban sih ada yang lain, cuma kami tidak berani memaksa (lapor). Satu saja yang lapor. Informasinya tujuh orang korban, tapi yang lapor satu orang," kata Setiawan, Selasa (27/2/2024).

Setiawan mengatakan keluarga korban yang lain enggan melapor karena takut terganggu psikis maupun aktivitas sekolah anaknya. Orang tua LMF bahkan sempat mau menarik laporan. Namun, penyidik tetap melanjutkan proses hukum.

"Tidak melapor takut anak terganggu sekolah, terganggu psikis," ujar Setiawan.

Dia juga mengungkapkan LMF sudah pindah sekolah ke Kabupaten Ende. Siswa SMP swasta di Ngada itu mengalami trauma untuk melanjutkan pendidikannya di sekolah tempat dia dicabuli oleh Engelbertus. LMF sebelumnya sudah mendapat pendampingan psikolog.

"Tetap sekolah, sudah pindah ke Ende. Tidak mau sekolah di sini, trauma dia," kata Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, Engelbertus mencabuli LMF saat menjalani Tahun Orientasi Pastoral (TOP) di sebuah SMP di Ngada dengan modus pemeriksaan kesehatan. Engelbertus saat itu bertugas di poliklinik asrama sekolah. Di sana dia memeriksa kesehatan siswa yang sakit. Saat itulah Engelbertus mencabuli LMF hingga dua kali.

Engelbertus ditugaskan di poliklinik walaupun tidak memiliki keahlian medis. Saat memberi keterangan kepada penyidik Polres Ngada sebelum kabur, Engelbertus mengaku tak meresepkan obat kepada kepada siswa yang mendatangi poliklinik itu.

Engelbertus melakukan pencabulan terhadap LMF sebanyak dua kali, yakni Agustus 2022 dan September 2022. Aksi mesum sesama jenis oleh Engelbertus itu dilaporkan ke Polres Ngada oleh keluarga korban pada 22 April 2023. Polisi menyebut Engelbertus memiliki kelainan seksual.

Pada Agustus 2023, Engelbertus ditetapkan tersangka pencabulan anak di bawah. Dia tidak ditahan namun wajib lapor. Pada akhir November 2023, Engelbertus melarikan diri menjelang penyerahan tahap pertama dirinya dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Ngada. Polres Ngada memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 21 Januari 2024. Hingga hari ini, Engelbertus belum berhasil ditangkap. *** detik.com






Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama