Hal tersebut lantaran
Pantai Abudenok dengan kondisi fasilitas yang belum memadai, seharusnya
diperhatikan dulu oleh Pemerintah Daerah.
Edmundus salah satu
Masyarakat yang sering berkunjung kesana menanggapi pemberitaan beberapa hari
lalu mengatakan, Terkait pungutan retribusi itu apakah fasilitas lokasi,
infrastruktur jalan serta keamanan disana sudah dijamin? Seharusnya Pemkab
perhatikan dulu fasilitas disana baru penetapan untuk dikanai pungutan
retribusi.
Aloysius Werang Kadis
Parawisata Malaka ketika dimintai komentar atas kritikan tersebut mengatakan,
“Pemerintah Malaka melalui Dinas terkait secara bertahap akan terus
memperhatikan pengembangan destinasi prioritas, termasuk Pantai Abudenok.
Khusus Pantai Abudenok, Tahun 2023 telah dibangun fasilitas pendukung seperti
MCK. Kedepan akan diperhatikan aksesibilitas berupa peningkatan jalan menuju
Pantai Abudenok, Pembangunan/Rehab Jembatan penyeberangan, kawasan parkir, pos
jaga dan terutama membangun wahana hiburan dan rekreatif.”
Lanjutnya, “Dalam waktu
dekat, Dinas Pariwisata Malaka dan Dinas terkait bersama Pemerintah kecamatan
Malaka Barat, Pihak Kepolisian, TNI, Puskesmas Besikama, Pemdes Umatoos dan
Rabasa Hairain, akan berdiskusi terkait pengelolaan Destinasi Pantai Abudenok,
sebagai tempat rekreasi keluarga yang aman dan nyaman, yg memiliki daya tarik
dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat. Dan Semua bermuara kepada
pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.”
Pemkab Malaka melalui
Dispar Malaka juga akan memediasi pembentukan POKDARWIS di Desa Umatoos dan
Rabasa Hairain. Komitmen kita bersama bahwa kedepan pariwisata harus dijadikan
salah satu sektor andalan dalam menggerakkan ekonomi masyarakat sehingga perlu
mendapat dukungan semua pihak. *** analisnews.co.id