Tokoh Agama di Provinsi NTT Mengeluh Polisi Tilang Setiap Hari hingga Sulit Urus SIM

Tokoh Agama di Provinsi NTT Mengeluh Polisi Tilang Setiap Hari hingga Sulit Urus SIM

SAMPAIKAN KELUHAN - Tokoh Agama di Kabupaten Timor Tengah Selatan saat menyampaikan keluhan umat di hadapan Kapolda NTT, Senin 29 Januari 2024. 



Setapak Rai Numbei (Dalan Inuk) Tokoh agama di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyampaikan keluhan umat di hadapan Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A di Aula Tribrata Polres TTS, Senin 29 Januari 2024.

Dalam kegiatan tatap muka bersama Kapolda NTT ini, ada dua poin yang diutarakan para tokoh agama yaitu terkait maraknya aksi tilang dan sulitnya mengurus SIM di Polres TTS.

Rd Thimotius R. Segu Wake, Pastor rekan Paroki Sta. Maria Mater Dolorosa Soe, menyampaikan keresahan umat terkait aksi tilang yang hampir terjadi setiap hari bahkan sampai ke pelosok- pelosok desa.

"Terkait kerja polisi selama ini sudah sangat baik. Namun saya ingin menyampaikan keresahan umat terkait aksi tilang yang akhir-akhir ini marak terjadi," ungkapnya.

Selanjutnya, pendeta Elias Tari juga menyampaikan keluhannya jemaatnya terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dia menyebut ada banyak kendala yang disampaikan umat saat hendak mengurus SIM. Menurutnya, pembuatan SIM di Kota Kupang prosesnya lebih cepat dibandingkan dengan di Mapolres TTS.

"Ada masyarakat dari desa yang terpaksa harus berbelanja di malam hari atau pagi-pagi sekali untuk menghindari polisi karena tidak memiliki SIM. Tolong dibantu agar proses pembuatan SIM untuk masyarakat dipermudah. Di Kota kupang itu saya buat SIM cepat saja, tapi di Soe ini lama," ungkapnya.

Menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan tokoh agama tersebut, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A mengatakan, saat ini tilang sedang diperketat.

"Karena awal dari kecelakaan adalah pelanggaran terhadap aturan lalulintas. Setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran," tuturnya.

Dia menyebut hal itu dilakukan agar anak-anak muda yang tidak taat berlalu lintas bisa ditertibkan.

Dikatakan, keluhan itu menjadi masukan bagi dirinya.

Selanjutnya, terkait pengurusan SIM yang disampaikan Pendeta Elias, Kapolda mengatakan, ketatnya pembuatan SIM dilakukan agar hanya orang- orang yang benar-benar paham akan aturan berlalu lintas yang bisa memiliki SIM.

"Untuk urus SIM ini harus ketat sehingga pengemudi betul-betul paham aturan dan tidak mencelakakan diri sendiri ataupun orang," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A. melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Timor Tengah Selatan, Senin, 29 Januari 2024.

Pada kesempatan ini, dirinya melakukan tatap muka bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama di Aula Tribrata.

Tampak hadir, bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun; Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau; asisten 3 Setda TTS; Kasi Intel Kejari TTS; ketua KPU, Utusan Bawaslu TTS, Tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. *** tribunnews.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama