Ilustrasi |
Pelajar kelas dua itu ditabrak
saat dirinya mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
"Kejadiannya dini
hari tadi sekitar pukul 00.10 Wita," kata Inspektur Polisi Satu (Iptu)
Rahmat Agus Ibrahim kepada Kompas.com, Rabu petang.
Tabrakan maut itu
terjadi di ruas Jalan Trans Timor arah Kefamenanu - Atambua, tepatnya di Jalan
Raya Oenopu Kilometer 44.
Rahmat menuturkan,
kasus itu bermula ketika sepeda motor Honda Supra Fit yang dikendarai oleh
Rubertus Naiheli melaju dari arah Kefamenanu menuju ke arah Atambua.
Saat itu, Rubertus yang
tak mengenakan helm hendak pulang ke rumahnya yang berada di Oenopu.
Ketika tiba di depan
rumah korban, Rubertus belok ke kanan.
Saat yang bersamaan,
melaju dari belakang kendaraan roda empat jenis mobil Suzuki Ertiga yang
dikemudikan Vinsensius Klau Seran (33), warga Lafaekfera, Kelurahan Lidak,
Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, NTT.
Mobil yang melaju
dengan kecepatan tinggi itu langsung menabrak bagian belakang sepeda motor.
Akibatnya, Rubertus dan
sepeda motornya terpental ke arah depan sekitar 40 meter. Rubertus pun
meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah tabrakan, kata
Rahmat, mobil terus melaju ke arah Atambua. Namun, dalam perjalanan atau
sekitar 1,5 kilometer ban mobil meledak sehingga mobil terhenti.
"Pengemudi serta
penumpang yang berada di dalam mobil keluar dan meninggalkan kendaraan tersebut
di pinggir jalan raya," ungkap Rahmat.
Aparat kepolisian yang
menerima informasi itu lalu turun ke lokasi untuk mengamankan pengemudi mobil
Ertiga.
Sedangkan Rubertus
dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Oenopu.
"Kasusnya masih
kita tangani, dengan memeriksa sejumlah pihak terkait dan mengamankan barang
bukti," kata dia. *** kompas.com