banner Viral Aksi Gila Seorang ASN Tilep Duit Miliaran di Nagakeo NTT

Viral Aksi Gila Seorang ASN Tilep Duit Miliaran di Nagakeo NTT

Mantan Bendahara pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo saat ditahan jaksa (Liputan6.com/Ola Keda)


Suara Numbei Bergema - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan ME (44), mantan Bendahara pada Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo terkait kasus dugaan korupsi pada tahun anggaran 2016 dan 2017, Rabu (21/2/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada Yoni Pristiawan Artanto mengatakan tersangka ME selaku Bendahara Pengeluaran di Dinas Kesehatan Nagekeo menggunakan uang pembayaran gaji/upah/honor Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 91 orang di 7 Puskesmas sebesar Rp.168.228.571,00 untuk kepentingan pribadi.

ME juga, kata Kejari, menggunakan uang pembayaran gaji/upah/honor dan insentif Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) atas nama dr. Adriani Adolf Nggai dari Puskesmas Boawae sebesar Rp5.965.370,00.

Menggunakan uang pembayaran Pengadaan Alkes pada Dinas Kesehatan Nagekeo Tahun 2017 sebesar Rp.206.287.000.44, menggunakan uang mark-up Surat Pertanggung Jawaban (SPU) sebesar Rp 102.252.958.00.

ME juga menggunakan uang Pembayaran Honor pengelola APBD fiktif pada Puskesmas Nangaroro selama 2 (dua) bulan sebesar Rp3.200.000,00 serta belum melakukan pembayaran atas belanja Puskesmas Boawae Tahun 2016 yang sudah diakui dan dicatat dalam Buku Kas Umum (BKU) Dinas Kesehatan Nagekeo sebesar Rp.62.076.825,00.

Berkas Lengkap, Segera Sidang

Menggunakan uang dari Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) fiktif sebesar Rp.34.840.000,00 , belum menyetorkan Pajak Sewa Aula sebesar Rp.160.000.

Berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Dalam Penyalahgunaan Dana pada Dinas Kesehatan Nagekeo sebesar Rp.456.520.774,35 tahun Anggaran 2016 dan 2017.

"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana," katanya.

Tersangka ME ditahan di Rutan Bajawa selama 20 hari ke depan sebelum diantar ke Kupang untuk disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). ***liputan6.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei merupakan media informasi dan opini yang menyajikan berita-berita aktual, akurat, dan terpercaya mengenai berbagai dinamika kehidupan, mulai dari isu lokal, nasional, hingga internasional. Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki makna, setiap fakta layak disampaikan dengan jernih, dan setiap opini harus dibangun di atas data, etika, serta tanggung jawab. Jernih Melihat Fakta. Tajam Menganalisis. Bijak Menginspirasi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama