RW yang merupakan Ketua
DPC salah satu partai politik di Kabupaten Alor itu diamankan di kediamannya di
Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Senin 28 Februari 2024.
Selain RW, BNN juga
mengamankan W asisten pribadi dan juga B yang merupakan tim sukses dari RW pada
Pemilu Legislatif 2024.
Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen
Pol. Riki Yanuarfi Sikumbang membenarkan
penangkapan RW ketika dikonfirmasi.
"Iya benar, RW
yang adalah anggota DPRD NTT dan dua orang lainnya kami telah amankan karena
positif menggunakan narkoba," kata Brigjen Pol. Riki Yanuarfi Sikumbang,
Rabu 28 Februari 2024.
Kata Henri, RW dan
kedua orang dekatnya itu diamankan anggota BNN NTT dikediaman RW di Kelurahan
Fatululi.
"Setelah itu, RW
dan dua orang lainnya dibawah ke kantor BNN NTT untuk melakukan tes
urine," Tambah Henri. (*) poskupang.com