Viral Seorang Anggota DPRD NTT Ditangkap Terkait Narkoba

Viral Seorang Anggota DPRD NTT Ditangkap Terkait Narkoba



Suara Numbei Bergema - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur berinisial RW ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

RW yang merupakan Ketua DPC salah satu partai politik di Kabupaten Alor itu diamankan di kediamannya di Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Senin 28 Februari 2024.

Selain RW, BNN juga mengamankan W asisten pribadi dan juga B yang merupakan tim sukses dari RW pada Pemilu Legislatif 2024.

Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi Sikumbang membenarkan penangkapan RW ketika dikonfirmasi.

"Iya benar, RW yang adalah anggota DPRD NTT dan dua orang lainnya kami telah amankan karena positif menggunakan narkoba," kata Brigjen Pol. Riki Yanuarfi Sikumbang, Rabu 28 Februari 2024.

Kata Henri, RW dan kedua orang dekatnya itu diamankan anggota BNN NTT dikediaman RW di Kelurahan Fatululi.

"Setelah itu, RW dan dua orang lainnya dibawah ke kantor BNN NTT untuk melakukan tes urine," Tambah Henri. (*) poskupang.com






 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama