Foto: Tangkapan layar
video viral seorang caleg DPRD NTT diduga bagi-bagi uang kepada warga Alor.
(Istimewa) |
"Betul (sudah jadi
tersangka) karena kasus politik uang," ungkap Ketua Bawaslu Alor Orias
Langmau kepada detikBali, Jumat (2/2/2024).
Video Nurkaltim
sebelumnya viral karena diduga membagi-bagikan uang kepada warga di Pelabuhan
Kalabahi. Video dugaan pelanggaran politik uang itu kemudian ditelusuri Bawaslu
Alor.
Dilihat detikBali dari
video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan topi, baju coklat, dan
celana putih sedang membagikan uang pecahan Rp 50.000 kepada sejumlah penumpang
kapal di sana. Pria itu juga berjalan menghampiri satu per satu warga di
pelabuhan dan terus membagikan uang.
Orias menjelaskan
berkas perkara dugaan pelanggaran yang dilakukan Nurkaltim sudah dilimpahkan
dari penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) ke Kejaksaan Negeri
(Kejari) Alor pada Kamis, (25/1/2024). Namun Kejari Alor mengembalikan berkas
itu untuk dilakukan perbaikan.
"Dari pemeriksaan
berkas-berkasnya, Kejari Alor mengembalikan ke Gakkumdu dengan catatan untuk
melengkapinya lagi," jelas Orias.
Orias mengungkap caleg
dari daerah pemilihan (Dapil) NTT 6 itu diduga melanggar Pasal 521 juncto Pasal
280 ayat (1) huruf J Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum.
"Oleh karena itu,
proses selanjutnya itu di Kejari Alor. Jika terbukti melakukan pelanggaran,
maka akan dilanjutkan ke ke Pengadilan Negeri Alor," ungkap Orias.
Nurkaltim belum
memberikan penjelasan terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan bagi-bagi
uang. *** detik.com