Sebanyak 5 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kabur dari Malaysia lewati jalur ilegal, Senin (04/03/2024). |
Kepulangan 5 PMI ke
tanah air melalui jalur Ba’Kelalan - Long Midang, Kecamatan Krayan,
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Hal tersebut
disampaikan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian,
Kantor Imigrasi Nunukan Jodhi Erlangga.
"Jadi kemarin itu,
petugas Imigrasi di Pos Check Point Imigrasi Long Midang Krayan melakukan
pemeriksaan. Didapatlah 5 PMI dan satu anak yang masuk wilayah Indonesia
melalui jalur perlintasan Ba’kelalan, Malaysia-Long Midang, Krayan," kata
Jodhi Erlangga kepada TribunKaltara.com, Selasa (05/03/2024), sore.
Jodhi mengatakan,
petugas Imigrasi yang mendapati 5 PMI tersebut langsung melakukan pemeriksaan
identitas dan barang bawaan.
Pemeriksaan yang
dilakukan kata Jodhi, untuk memastikan legalitas dan tujuan kepulangan PMI
tersebut ke Indonesia secara ilegal.
"Mereka asal NTT
dan mengaku sempat masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal di Kecamatan Sebatik
pada tahun 2018. Bahkan mereka sempat bekerja di Malaysia," ucapnya.
Lebih lanjut Jodhi
beberkan bahwa 5 PMI tersebut bekerja sebagai buruh tombak kelapa sawit di
Malaysia.
Mereka memutuskan untuk
kembali ke Indonesia, lantaran gaji yang diberikan oleh majikan tak sesuai
harapan.
"Gaji di tempat
kerja mereka tidak sesuai yang diharapkan. Makanya mereka kembali ke Indonesia,
di NTT kampung halamannya," ujarnya.
Menurutnya, saat ini 5
PMI itu tinggal sementara di rumah kerabat mereka di Krayan, sembari menunggu
proses tiket pulang melalui rute Krayan-Tarakan.
"Mereka rencana
akan menggunakan pesawat terbang untuk kembali ke tempat asal mereka di Maumere
(NTT)," tutur Jodhi.
Jodhi menegaskan,
pemeriksaan yang dilakukan petugas Imigrasi ini merupakan bagian dari upaya
penegakan aturan dan pengawasan ketat di pos imigrasi Krayan guna memastikan
keamanan dan ketertiban dalam perlintasan batas negara.
"Petugas kita yang
berada di Pos Check Point Imigrasi Long Midang Krayan. Memperketat pengawasan
dan pemeriksaan terhadap orang asing ataupun WNI yang masuk atau keluar ke
Indonesia," ungkapnya.
Artikel ini telah
tayang di TribunKaltara.com dengan judul Gaji
tak Sesuai Harapan, 5 PMI Kabur dari Malaysia Lewati Jalur Ilegal, Ini Kata
Imigrasi Nunukan,