Rapat evaluasi hasil
pengawasan pasca pemungutan suara ini sekaligus pra
pleno persiapan rekapitulasi hasil penghitungan tingkat Kabupaten Malaka.
Rapat evaluasi hasil
pengawasan pasca pemungutan suara ini dilaksanakan
di Aula Hotel Cinta Damai Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Kamis 29 Februari 2024.
"Rapat evaluasi
hasil pengawasan pasca pemungutan suara ini melibatkan
seluruh pengawas se-Kabupaten Malaka," sebut Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka kepada
POS.KUPANG.COM.
Menurut Hilarius, dalam
pembahasan rapat evaluasi hasil pengawasan
pasca pemungutan suara tersebut guna
membahas kegiatan investigasi persoalan atau masalah untuk menghadapi pleno
tingkat Kabupaten Malaka.
"Bila dalam
investigasi persoalan atau masalah yang benar serius maka bisa berpotensi untuk
dilakukan buka kota suara pada pleno tingkat Kabupaten Malaka. Ini sudah sesuai
aturan yang diatur sedemikian rupa bila tidak ada persoalan yang serius maka
tidak dilakukan buka kota suara," tutup singkat. (nbs) *** poskupang.com