Gara-gara Tulis Komentar 'Prabowo-Gibran Menang Telak', Kepala Desa di NTT Dituntut 5 Bulan

Gara-gara Tulis Komentar 'Prabowo-Gibran Menang Telak', Kepala Desa di NTT Dituntut 5 Bulan

Sidang tuntutan Kades Tuakepa dalam perkara pidana Pemilu di Pengadilan Negeri Larantuka(MI/Fransiskus Gerardus Molo)



Suara Numbei News - Kejaksaan Negeri Flores TimurNusa Tenggara Timur (NTT) menuntut seorang oknum kepala desa pidana lima bulan terkait netralitas Pemilu.

Terdakwa adalah Antonius Doweng, kepala desa di Tuakepa, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur.

Antonius menjadi pesakitan di persidangan karena berkomentar soal Prabowo-Gibran di media sosial.

Sidang tuntutan dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Larantuka pada Jumat (15/3/2024).

"Tuntutan lima bulan dan denda Rp 12 juta. Dia terbukti melanggar Pasal 490 Jo Pasal 282 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Jaksa penuntut umum Kejari Flores Timur, I Nyoman Sukrawan, Sabt (16/3/2024).

Selain pidana lima bulan, Antonius juga dituntut denda Rp12 juta subsidair lima bulan kurungan.

Nyoman menerangkan, terdapat barang bukti berupa tujuh dokumen postinyan yang terlampir dalam berkas perkara.

Penuntut umum atau JPU mempertimbangkan tuntutan berkaitan dengan hal memberatkan dan meringankan.

Hal memberatkan itu, kata Nyoman, terdakwa selaku kades aktif tidak menjaga netralitas dan justru terlibat dalam politik praktis.

"Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, serta masih mempunyai tanggungjawab pembangunan desa dan pengelolahan dana desa," ucapnya.

Sementara Penasihat Hukum (PH) Antonius, Christo Kabelen, mengatakan tuntutan pidana penjara lima bulan dan denda sebesar Rp 12 juta sangat memberatkan kliennya.

"Hal ini sangat memberatkan klien kami. Oleh karena itu, kami mengajukan pledoi atau pembelaan," ungkapnya.

Diketahui, Kades Antonius aktif berkomentar menyinggung pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan kalimat 'Pilpres sudah selesai Prabowo-Gibran menang telak dengan skenario apapun'. (*) tribunnews.com



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama