Tumpang Sugian, Kepala Desa Wanakerta. Dok: kumparan. |
Diduga pemecatan itu
dilakukan sepihak dan atas dasar anak Tumpang, bernama Muhammad Solihin asal
PDIP, gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang di Pemilu 2024.
Bagaimana pengakuan
Tumpang?
"Kalau pengin tahu
kronologi kejadian ini, mohon maaf 2 minggu sebelum pelaksanaan Pemilu saya
undang RT/RW," kata Tumpang saat ditemui, Kamis (7/3).
Tumpang lalu meminta
para RT/RW itu mendata jumlah pemilih di Desa Wanakerta. "Itu ada 15 ribu.
Minta janji lah memilih anak saya, tapi Ketua RT/RW gak sepaham dengan kades
buat apa?" ujarnya.
"(Saya) paling
pertama kalau dapat apa-apa RT/RW yang saya panggil tapi dengan kejadian
kemarin saya sakit (hati) banget," kata Tumpang.
Tumpang pun menjelaskan
nama anaknya. "Haji Muhammad Solihin," katanya.
Tumpang membantah bahwa
yang dipecat adalah 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW. "Jumlah yang diberhentikan
sama saya 12 Ketua RT, 3 Ketua RW," katanya.
Tumpang menyatakan siap
apabila dipanggil untuk menjelaskan peristiwa ini. "Akan saya jelaskan apa
adanya," ujarnya.
Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa. Dok: kumparan. |
Camat Sindang Jaya,
Galih Prakosa, menyatakan akan memanggil Tumpang untuk membahas persoalan ini.
Galih inilah yang menyebut jumlah 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW. *** kumparan.com