Wacana pengajuan hak
angket disuarakan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta pimpinan DPR untuk memaksimalkan fungsi
pengawasan komisi, hak angket ataupun hak interpelasi, demi mengoreksi
pelaksanaan Pemilu 2024 ( Kompas.id)
Direktur Pusat Studi
Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura
mengatakan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 perlu dibuka ke publik. Ada dua cara,
lewat jalur hukum dengan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan jalur politik
dengan hak angket DPR (Kompas.id/5/3/2024).
Lantas menjadi
pertanyaan, apakah hak angket saat ini sangat urgen untuk dikemukakan ? Siapa
yang bakal dirugikan atau diuntungkan apabila hak angket ini dilakukan ?
Antara Kepentingan Parpol dan Perbaikan Demokrasi
Isu kecurangan dalam
Pemilu memang menjadi topik yang sangat sering dibahas. Ada dua cara untuk
untuk bisa membongkar kecurangan tersebut. Pertama melalui Mahkamah Konstitusi,
namun hal ini tidak relevan dilakukan karena aturan waktu yang terbatas.
Kedua adalah melalui
hak angket anggota DPR. Diberlakukan atau tidaknya hak angket tergantung
kesepakatan dalam tubuh DPR-RI. Sampai saat ini ada beberapa fraksi yang sudah
setuju untuk melakukan hak angket. Fraksi PKS dan PKB dan PDI Perjuangan
menjadi partai yang mendukung adanya hak angket.
Penerapan hak angket
mungkin ideal untuk edukasi masyarakat dan perbaikan demokrasi pada masa depan.
Namun, hal itu belum tentu ideal bagi partai politik yang berwacana mengajukan
hak angket. Seperti diketahui, mereka berpotensi tersandera dengan berbagai kepentingan
politik.
Apalagi wacana hak
angket ini muncul dari parpol yang kalah dalam hitung cepat pada Pilpres. Maka
dapat dinilai bahwa kepentingan parpol masih lebih diutamakan ketimbang
kepentingan publik. Sampai saat ini PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai
yang ditunggu untuk memastikan terlaksananya hak angket.
Beban paling berat
terletak di PDI-Perjuangan. Partai ini dijadikan ujung tombak oleh
partai-partai lain. Jika PDI-P mundur, nyaris mustahil pengajuan hak angket
bisa berhasil di DPR.
Maka sebetulnya hak angket
itu bukan kepentingan publik atau perbaikan demokrasi melainkan hanya pada
sebatas kepentingan parpol tertentu saja.
Kalau misal demi
perbaikan demokrasi sejatinya partai politik sudah harus bersatu tanpa harus
saling menunggu satu sama lain. Indikasi adanya kecurangan itu harus segera
dibuktikan agar publik dapat menilai kualitas demokrasi bangsa saat ini.
Publik tentu
menginginkan agar fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintahan ini berjalan,
termasuk dalam pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran negara yang tidak
boleh menjadi alat politik; netralitas aparat, dan institusi negara dalam
pemilu serta kewajiban negara menjaga demokrasi dan negara hukum.
Urgensi Hak Angket
Dalam pandangan Jhon
Locke (1833) tentang keadilan dalam liberalisme klasik bahwa dalam “keadaan
alamiah”, tiap-tiap orang hidup dalam keadaan harmonis yang ditandai kebebasan
dan kesamaan hak.
Kesamaan hak dalam
memperoleh informasi tentang keberlangsungan demokrasi yang adil dan jujur
termasuk dalam perolehan hasil Pemilu. Hak angket merupakan hak publik yang
direpresentasikan melalui DPR-RI. Oleh karena itu urgensi hak angket saat ini
sangat penting untuk diketahui publik.
Beberapa alasan mengapa
hak angket dapat menjadi penting dan mendesak antara lain, pertama transparansi
dan akuntabilitas: Hak angket memungkinkan DPR untuk memeriksa tindakan
pemerintah secara terbuka, sehingga memastikan transparansi dan akuntabilitas
dalam pelaksanaan kebijakan publik.
Kedua pencegahan
penyalahgunaan kekuasaan: Dengan menggunakan hak angket, DPR dapat mengawasi
pemerintahan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh eksekutif. Termasuk
adanya intervensi dalam perolehan hasil pemilu.
Ketiga pemberdayaan
DPR: Hak angket memberikan kesempatan bagi DPR untuk menjalankan fungsi
pengawasan dan legislatifnya secara efektif, sehingga meningkatkan peran
lembaga legislatif dalam sistem demokrasi.
Keempat, menyelesaikan
kontroversi atau skandal: Terkadang, hak angket dapat digunakan untuk
menyelidiki kontroversi atau skandal yang mempengaruhi pemerintahan atau
lembaga-lembaga negara lainnya, sehingga membantu mengklarifikasi situasi dan
mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini menjadi
perhatian bersama terkait hasil pemilu tahun 2024 nanti.
Kelima, koreksi
kebijakan: Melalui hak angket, DPR dapat mengumpulkan informasi yang diperlukan
untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dan membuat rekomendasi perubahan
kebijakan yang diperlukan demi kepentingan publik.
Dengan mengetahui
urgensi dari hak angket tersebut maka, tugas DPR adalah benar-benar menjadi
representasi dari masyarakat. Hak angket dibutuhkan untuk menilai kualitas
demokrasi bukan untuk memperjuangkan kepentingan parpol semata.