Ikmal Fitriananda dan Sundari Ramadhani melangsungkan pernikahan di Grand Mutiara Ballroom Kota Kupang dengan mahar saham.(Dokumen BEI Kupang) |
Uniknya, dalam
pernikahan itu mahar yang digunakan adalah saham.
"Keduanya menikah
pada 10 Februari 2024 lalu," kata Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek
Indonesia NTT, Adevi Sabath, kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2024) pagi.
Adevi menyebut, Ikmal dan Sundari bersepakat menjadikan saham SIDO yang
merupakan bukti kepemilikan perusahaan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul
Tbk sebagai mas kawin pernikahannya.
Saham yang digunakan
itu lanjut Adevi, berjumlah 27.500 lembar serta menggunakan jasa PT Phintraco
Sekuritas.
Adevi mengaku, dia dan
tim ikut berbahagia atas pernikahan kedua mempelai dan keputusan keduanya
menggunakan saham sebagai mahar pernikahan.
“Kami berharap,
tindakan baik saudara Ikmal dan saudari Sundari dapat menginspirasi pasangan
muda lainnya di NTT yang sejak dini mempersiapkan pernikahan dan rumah tangga
dengan cara yang baik dimulai dengan berinvestasi," kata dia.
Menurutnya, saham
sebagai mahar pernikahan sangat relevan di era saat ini. Saham lanjut dia, juga
merupakan surat berharga atau aset bernilai tinggi dan dapat dijadikan
instrumen investasi.
Adapun saham SIDO
merupakan saham syariah yang masuk dalam daftar Indeks LQ45 di Bursa Efek
Indonesia.
"Saham SIDO juga
telah mengalami kenaikan ratusan persen sejak IPO pada 2013," ujar Adevi.
Dia mengatakan, sejak
2019, Kantor Perwakilan BEI NTT terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk
mengenal produk-produk investasi di pasar modal.
Salah satu produk yang
memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 dan diatur oleh POJK yaitu Saham.
"Per 31 Desember 2024, telah tercatat 79.026 Investor Pasar Modal dari NTT yang berinvestasi pada saham, obligasi, reksadana, dan produk pasar modal lainnya," kata Adevi. *** kompas.com