Engelbertus Lowa Soda
ditahan di Polres Ngada (Foto: Dok. Humas Polres Ngada |
Dilansir detikBali,
Rabu (6/3/2024), Engelbertus ditangkap seusai polisi dapat melacak keberadaan
yang bersangkutan lewat nomor handphone (HP). Nomor HP Engelbertus terlacak
oleh perangkat IT milik Polri.
"Yang mana
sebelumnya mendapat informasi berdasarkan cek posisi berdasarkan nomor telepon
milik DPO," kata Kasat Reskrim Polres Ngada AKP I Ketut Setiawan, Selasa
(5/3).
Setiawan mengatakan
dirinya mendapat telpon dari seorang anggota Polres Tebing Tinggi pada 26
Februari 2024. Ia dikabari keberadaan Engelbertus di Pastoran (tempat tinggal
pastor) Tebing Tinggi.
Anggota Satreskrim
Polres Ngada dan Satreskrim Polres Tebing Tinggi berkoordinasi untuk
menyelidiki keberadaan Engelbertus. Anggota Satreskrim Polres Tebing Tinggi
menangkapnya pada 28 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 Wita setelah memastikan
Engelbertus ada di pastoran Tebing Tinggi.
Selama di Sumatera,
persembunyian Engelbertus berpindah-pindah. Sebelum bersembunyi di Pastoran
Tebing Tinggi, Engelbertus bersembunyi di Riau selama dua bulan. *** detik.com