Kasihan Bocah di TTS NTT Tewas Direnggut Rabies Usai Menyelamatkan Anak Anjing

Kasihan Bocah di TTS NTT Tewas Direnggut Rabies Usai Menyelamatkan Anak Anjing



Suara Numbei News - Rabies lagi-lagi merenggut nyawa bocah-bocah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Seorang anak di Desa Taiftob, Dusun Nuntoli, pun dilaporkan tewas akhir Februari kemarin.

Bocah yang menjadi korban jiwa ke-16 di TTS ini adalah Imanuel Seko. Ia masih berumur 12 tahun. Seekor anjing liar mengigit wajahnya pada 6 Februari lalu. Ia tak mendapat penanganan medis apapun dan mengalami penderitaan sebelum tewas.

Imanuel awalnya berada di rumah kebun bersama keluarganya di Desa Kualeu pada kecamatan yang sama, Mollo Tengah. Mereka baru saja pulang menjenguk pamannya di desa itu.

Seekor anak anjing yang ada di rumahnya itu tiba-tiba saja diterkam lehernya oleh anjing liar yang muncul dari dalam hutan. Kejadian itu berlangsung jam 3 sore.

Imanuel yang kebetulan sedang bermain di halaman pun sigap melepas cengkraman anjing liar itu. Namun dirinya malah ikut digigit pada pipi kiri. Bocah itu mendapat 3 luka dalam.

Ayah dan kakaknya tak bisa berbuat banyak. Ibunya membersihkan darah di wajah Imanuel yang menangis. Perempuan 50 tahun itu mengolesinya dengan minyak cap Nona Mas ke wajah anak kedelapannya itu.

Lukanya tak dicuci di air mengalir menggunakan sabun dan diberikan vaksin atau serum pasca gigitan di fasilitas kesehatan terdekat.

Memang luka bekas gigitan itu sembuh seminggu kemudian setelah dioleskan minyak itu setiap hari. Anak itu juga tidak merasakan gejala apapun hingga 18 Februari 2024.

Namun keesokannya, 19 Februari 2024, Imanuel mengeluh kepalanya sakit. Ia juga demam dan muntah-muntah. Meskipun begitu, ia tetap pergi ke sekolah. Ia terus mengalami kondisi seperti itu hingga 24 Februari dan mau ke sekolah.

Akhirnya gejala rabies muncul lebih nyata di 25 Februari 2024. Anak itu makin gelisah. Ia takut angin, api, cahaya, asap, air. Imanuel tidak mau makan dan minum. Ia pun dibawa keluarganya untuk dirawat di rumah kebun.

Keluarganya melakukan pengobatan tradisional dengan cara disembur namun tak berhasil dan anak itu tetap menderita.

Lalu Imanuel dibawa kembali pulang oleh keluarga ke Desa Taiftob, RT 013/RW 004, dan malamnya ia semakin cemas. Ia sampai mencakar dan menggigit ibunya.

Penderitaan anak ini pun berakhir. Ia dinyatakan meninggal pada 28 Februari 2024, sekitar jam 11 siang.

 “Dari Kesimpulan tim TRC dan gejala yang muncul maka diduga anak Imanuel Seko ini mengalami gejala khas rabies. Ia meninggal setelah 4 hari mengalami gejala khas rabies,” tukas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Ria Tahun.

Ia juga menyebut keluarga tak memberikan pertolongan yang diperlukan yaitu mencuci luka dengan air mengalir kemudian dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Masa inkubasinya pendek karena luka gigitan merupakan resiko tinggi dan tidak dilakukan tata laksana pencucian luka, dan pemberian SAR dan VAR,” tambah dia.

Jumlah korban gigitan hewan pembawa rabies (HPR) di TTS sendiri dari 30 Mei 2023 hingga 1 Maret sudah 3.551 korban dan 16 orang yang meninggal. Seluruh kabupaten TTS sudah terdeteksi adanya kasus gigitan HPR.

Total vaksinasi yang sudah diberikan yaitu 3.710 orang untuk dosis satu dan 3.702 orang untuk dosis dua. Kemudian 2.790 orang sudah vaksinasi H-7 dan 1.183 orang sudah vaksinasi H21. *** katongntt.com



 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama