Bocah yang menjadi
korban jiwa ke-16 di TTS ini adalah Imanuel Seko. Ia masih berumur 12 tahun.
Seekor anjing liar mengigit wajahnya pada 6 Februari lalu. Ia tak mendapat
penanganan medis apapun dan mengalami penderitaan sebelum tewas.
Imanuel awalnya berada
di rumah kebun bersama keluarganya di Desa Kualeu pada kecamatan yang sama,
Mollo Tengah. Mereka baru saja pulang menjenguk pamannya di desa itu.
Seekor anak anjing yang
ada di rumahnya itu tiba-tiba saja diterkam lehernya oleh anjing liar yang
muncul dari dalam hutan. Kejadian itu berlangsung jam 3 sore.
Imanuel yang kebetulan
sedang bermain di halaman pun sigap melepas cengkraman anjing liar itu. Namun
dirinya malah ikut digigit pada pipi kiri. Bocah itu mendapat 3 luka dalam.
Ayah dan kakaknya tak
bisa berbuat banyak. Ibunya membersihkan darah di wajah Imanuel yang menangis.
Perempuan 50 tahun itu mengolesinya dengan minyak cap Nona Mas ke wajah anak
kedelapannya itu.
Lukanya tak dicuci di
air mengalir menggunakan sabun dan diberikan vaksin atau serum pasca gigitan di
fasilitas kesehatan terdekat.
Memang luka bekas
gigitan itu sembuh seminggu kemudian setelah dioleskan minyak itu setiap hari.
Anak itu juga tidak merasakan gejala apapun hingga 18 Februari 2024.
Namun keesokannya, 19
Februari 2024, Imanuel mengeluh kepalanya sakit. Ia juga demam dan
muntah-muntah. Meskipun begitu, ia tetap pergi ke sekolah. Ia terus mengalami
kondisi seperti itu hingga 24 Februari dan mau ke sekolah.
Akhirnya gejala rabies
muncul lebih nyata di 25 Februari 2024. Anak itu makin gelisah. Ia takut angin,
api, cahaya, asap, air. Imanuel tidak mau makan dan minum. Ia pun dibawa
keluarganya untuk dirawat di rumah kebun.
Keluarganya melakukan
pengobatan tradisional dengan cara disembur namun tak berhasil dan anak itu
tetap menderita.
Lalu Imanuel dibawa
kembali pulang oleh keluarga ke Desa Taiftob, RT 013/RW 004, dan malamnya ia
semakin cemas. Ia sampai mencakar dan menggigit ibunya.
Penderitaan anak ini
pun berakhir. Ia dinyatakan meninggal pada 28 Februari 2024, sekitar jam 11
siang.
“Dari Kesimpulan tim TRC dan gejala yang muncul
maka diduga anak Imanuel Seko ini mengalami gejala khas rabies. Ia meninggal
setelah 4 hari mengalami gejala khas rabies,” tukas Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten TTS, dr. Ria Tahun.
Ia juga menyebut
keluarga tak memberikan pertolongan yang diperlukan yaitu mencuci luka dengan
air mengalir kemudian dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Masa inkubasinya
pendek karena luka gigitan merupakan resiko tinggi dan tidak dilakukan tata
laksana pencucian luka, dan pemberian SAR dan VAR,” tambah dia.
Jumlah korban gigitan
hewan pembawa rabies (HPR) di TTS sendiri dari 30 Mei 2023 hingga 1 Maret sudah
3.551 korban dan 16 orang yang meninggal. Seluruh kabupaten TTS sudah
terdeteksi adanya kasus gigitan HPR.
Total vaksinasi yang
sudah diberikan yaitu 3.710 orang untuk dosis satu dan 3.702 orang untuk dosis
dua. Kemudian 2.790 orang sudah vaksinasi H-7 dan 1.183 orang sudah vaksinasi
H21. *** katongntt.com