Anggota DPRD TTU Ditengarai Bersekutu Dengan Sekwan Rekayasa Reses Fiktif Saat COVID-19 Menghantam Rakyat

Anggota DPRD TTU Ditengarai Bersekutu Dengan Sekwan Rekayasa Reses Fiktif Saat COVID-19 Menghantam Rakyat

Kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (Istimewa)


Suara Numbei News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), ditengarai melakukan tindakan penghianatan terhadap rakyat TTU di tengah pandemi Covid-19 melanda.

Aksi pengkhianatan itu diduga dilakukan para wakil rakyat pada tahun 2020 saat virus corona menghantam Indonesia tak terkecuali Kabupaten TTU.

Ketika masyarakat TTU dilarang dan dibatasi aktivitasnya, para wakil rakyat diduga kuat bersekutu menghianati rakyatnya dengan merekayasa adanya reses meski hal itu tak dilaksanakan.

Anggaran reses dicairkan untuk kepentingan pribadi dan begitu lihainya para wakil rakyat membuat laporan fiktif saat rakyat sedang menderita.

"Dalam satu minggu ini terlihat Kejaksaan Negeri Kefamenanu ramai didatangi pegawai Sekretariatan DPRD TTU. Terlihat juga satu per satu anggota DPRD keluar masuk kantor Kejaksaan," ungkap Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, kepada Victorynews.id Senin (29/4/2024), di Kefamenanu.

Berdasarkan informasi yang santer beredar, Kejaksaan Negeri TTU secara maraton tengah memeriksa dugaan korupsi dana reses DPRD TTU tahun 2020.

Kuat dugaan hampir seluruh anggota DPRD TTU pada tahun 2020, saat tragedi covid melanda, tidak melakukan reses namun mengambil dan menggunakan dana reses untuk keperluan pribadi lalu membuat laporan fiktif.

Victor mengatakan, jika hal tersebut benar adanya, maka tindakan tersebut bukan saja merupakan tindak pidana korupsi, tapi sudah merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan.

"Bayangkan ketika semua dalam kondisi darurat kemanusiaan, nyawa menjadi taruhan, kok bisa-bisanya masih ada anggota DPRD yang menggunakan situasi itu untuk mencuri uang negara, dengan membuat laporan fiktif, seolah-olah melaksanakan tugas negara, padahal hanya duduk manis di rumah saja dan menikmati dana resesnya. Ini sangat jahat," cetus Victor.

Kendati demikian, lanjut Victor, jika sebaliknya ada anggota DPRD yang benar melakukan reses di masa sulit tersebut, dengan menerapkan protokol covid pada saat itu, patut mendapat apresiasi.

Pasalnya, selain menjalankan tupoksinya, para wakil rakyat dinilai hadir memberi semangat dan solusi bagi warga dalam menghadapi masa sulit tersebut.

Ia berharap kejaksaan memroses kasus ini hingga pengadilan Tipikor, dan tidak berhenti pada pengembalian kerugian keuangan negara semata, apabila benar ada anggota DPRD yang nekat membuat laporan fiktif reses di masa pandemi covid.

"Harus diproses, karena sebagai wakil rakyat harusnya ada bersama rakyat di masa-masa sulit, tapi yang terjadi justru dengan niat jahat memanfaatkan kondisi krisis kedaruratan kemanusiaan hanya untuk keuntungan pribadi semata. Ini benar-benar jahat, dan mesti ada pertanggungjawaban hukumnya," tandasnya. * victorynews.id



 

 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama