![]() |
Screenshot rekaman CCTV terduga pelaku pasca menganiaya korban di dalam Toko Andayani, Kota Kefamenanu Jumat, 26 April 2024. |
Berdasarkan informasi
yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari keluarga korban Minggu, 28 April
2024, kejadian bermula ketika korban diminta ibunya untuk berbelanja di Toko
Andayani.
Korban mengenakan helm
saat berbelanja di toko tersebut. Ketika sedang bertransaksi di depan kasir
Toko Andayani, seorang pria bertubuh tegap melintas tepat di belakang korban.
Pada saat yang sama,
korban tidak sengaja mengangkat kaki ke belakang. Pria yang melintas tepat di
belakang korban kemudian tersandung pada kaki korban.
Terduga pelaku kemudian
menegur korban. Tak puas, terduga pelaku diduga memukul kepala bagian belakang
korban yang sedang mengenakan helm saat itu.
Selain memukul bagian
belakang kepala korban, terduga pelaku juga diduga memukul bagian wajah korban
beberapa kali. Hal ini menyebabkan korban sempat menangis di dalam toko
tersebut.
Berdasarkan informasi
yang disampaikan keluarga korban kepada POS-KUPANG.COM, korban sempat
meminta maaf atas perbuatannya kepada pria tak dikenal itu. Namun, terduga
pelaku terus memukul korban.
Korban DK juga sempat
dipukuli pada bagian dada oleh terduga pelaku. Sementara itu, menurut pengakuan
keluarga korban, korban pernah memiliki riwayat sakit sesak napas.
Pasca dianiaya, korban
pulang ke rumah dan tidak memberitahukan insiden yang dialaminya kepada orang
tuanya. Namun, beberapa saat kemudian orang tua korban menerima informasi dari
kenalannya dan menanyakan hal itu kepada korban.
Korban kemudian
mengakui insiden yang dialaminya dan kemudian mereka melaporkan kejadian ini ke
Polres TTU. Korban juga telah divisum di RSUD Kefamenanu.
POS-KUPANG.COM sedang
berupaya mengkonfirmasi Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S.
H., S. I. K., M. H melalui Kasat Reskrim Polres TTU, IPDA Beggie Ferlando P.
Putra (*)