banner Pria di Kabupaten Timor Tengah Utara NTT Aniaya Seorang Anak di Toko Terekam CCTV

Pria di Kabupaten Timor Tengah Utara NTT Aniaya Seorang Anak di Toko Terekam CCTV

Screenshot rekaman CCTV terduga pelaku pasca menganiaya korban di dalam Toko Andayani, Kota Kefamenanu Jumat, 26 April 2024. 



Suara Numbei News - Seorang pria tak dikenal di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur diduga menganiaya seorang anak berinisial KD (16) di Toko Andayani di Kota Kefamenanu. Insiden penganiayaan ini terjadi pada, Jumat, 26 April 2024 sekira pukul 15.07 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM dari keluarga korban Minggu, 28 April 2024, kejadian bermula ketika korban diminta ibunya untuk berbelanja di Toko Andayani.

Korban mengenakan helm saat berbelanja di toko tersebut. Ketika sedang bertransaksi di depan kasir Toko Andayani, seorang pria bertubuh tegap melintas tepat di belakang korban.

Pada saat yang sama, korban tidak sengaja mengangkat kaki ke belakang. Pria yang melintas tepat di belakang korban kemudian tersandung pada kaki korban.

Terduga pelaku kemudian menegur korban. Tak puas, terduga pelaku diduga memukul kepala bagian belakang korban yang sedang mengenakan helm saat itu.

Selain memukul bagian belakang kepala korban, terduga pelaku juga diduga memukul bagian wajah korban beberapa kali. Hal ini menyebabkan korban sempat menangis di dalam toko tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga korban kepada POS-KUPANG.COM, korban sempat meminta maaf atas perbuatannya kepada pria tak dikenal itu. Namun, terduga pelaku terus memukul korban.

Korban DK juga sempat dipukuli pada bagian dada oleh terduga pelaku. Sementara itu, menurut pengakuan keluarga korban, korban pernah memiliki riwayat sakit sesak napas.

Pasca dianiaya, korban pulang ke rumah dan tidak memberitahukan insiden yang dialaminya kepada orang tuanya. Namun, beberapa saat kemudian orang tua korban menerima informasi dari kenalannya dan menanyakan hal itu kepada korban.

Korban kemudian mengakui insiden yang dialaminya dan kemudian mereka melaporkan kejadian ini ke Polres TTU. Korban juga telah divisum di RSUD Kefamenanu.

POS-KUPANG.COM sedang berupaya mengkonfirmasi Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasat Reskrim Polres TTU, IPDA Beggie Ferlando P. Putra (*)



Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama