Begini Kronologis Penangkapan Kedua Pelaku Pencurian Uang 300 Juta Milik Suster Biarawati Atambua

Begini Kronologis Penangkapan Kedua Pelaku Pencurian Uang 300 Juta Milik Suster Biarawati Atambua

Penangkapan pelaku pencurian uang biarawati


Suara Numbei News - Kepolisian Resor Belu berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan aksi pencurian uang milik seorang biarawati atau suster di Kelurahan Atambua Kabupaten Belu.

Kedua orang terduga pelaku pencurian uang biarawati Atambua sebesar Rp. 300 juta tersebut bernama Osias Soleman Elik (57) dan Syarifudin (53). Syarifudin. Kamis 04 April 2024 malam

Dilansir dari media MataTimor. Com.Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak mengungkapkan Osias merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah Palau Sumba dan Timor. Sedangkan, Syarifudin tengah dilakukan penyelidikan untuk mengetahui aksinya, itu baru kali ini ataukah sudah berulang kali.

"Memang kalau untuk Osias, itu residivis dan spesialis. Kalau satu itu (Syarifudin) kami masih cari tahu rekam jejaknya," ujar Simanjuntak.

Begini Kronologis Penangkapannya

Polisi menangkap kedua pelaku di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 22.15 Wita.

"Kami tangkap mereka ini terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu," ungkap Simanjuntak.

Simanjuntak menjelaskan kejadian itu berawal saat korban sedang mengambil uang di salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Belu pada Kamis (28/3/2024). Sebelumnya, Osias dan Syarifudin sudah membuntuti korban.

Setelah mengambil uang, korban yang bersama sopir berhenti untuk berbelanja. Mobil kemudian diparkir di pinggir jalan.

Ketika itu, Osias dan Syarifudin langsung melakukan aksinya. Osias bertugas untuk mengawasi lokasi kejadian. Sedangkan Syarifudin bertugas untuk membongkar pintu mobil menggunakan obeng.

Selanjutnya mereka langsung kabur dari tempat kejadian perkara (TKP). Betapa kagetnya Biarawati itu ketika melihat uangnya raib di dalam mobil. Dia langsung histeris.

Kasus itu lalu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belu. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar TKP dan ditemukan tindakan yang mencurigakan dari kedua pelaku.

Setelah itu polisi langsung melakukan identifikasi, pelacakan dan pembuntutan terhadap para pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat. Tetapi akhirnya polisi berhasil mengetahui keberadaan mereka di Kota Kupang.

"Saat itu kami lakukan pembuntutan mulai dari Atambua, Kabupaten dan baru berhasil mengetahui keberadaan mereka. Dari situ kami berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polda NTT untuk membantu kami dalam penangkapan," jelas Simanjuntak.

Saat hendak dibekuk, Osias melakukan perlawanan sehingga polisi langsung melepaskan timah panas.

"Memang satu pelakunya (Osias) melakukan perlawanan makanya kami dor sebanyak satu kali di bagian kakinya,"***

 


 

Suara Numbei

Setapak Rai Numbei adalah sebuah situs online yang berisi berita, artikel dan opini. Menciptakan perusahaan media massa yang profesional dan terpercaya untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas dan bijaksana dalam memahami dan menyikapi segala bentuk informasi dan perkembangan teknologi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar hindari isu SARA

Lebih baru Lebih lama