Dalam sambangnya kali
ini, Bhabinkamtibmas Fatukbot yang turun bersama anggota Bintara Pembina Desa
(Babinsa) TNI, meminta warga untuk membantu TNI Polri dalam menjaga kamtibmas
dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.
“Intinya tetap jaga
kamtibmas, tidak berbuat hal-hal yang melanggar hukum. Sesama tetangga harus
selalu rukun, kalau ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan baik, tidak
boleh ada kekerasan ataupun main hakim sendiri”imbau Bhabin.
“Kemudian Kita juga
ingatkan, kalau ada gangguan kamtibmas seperti perkelahian atau ada yang
membuat keributan, tolong segera lapor ke Kita biar dengan cepat dittindak
lanjuti sehingga persoalan tidak menjadi panjang dan besar”pungkas Bhabin.
Masih dalam imbauannya,
anggota kepolsian dan TNI meminta warga untuk waspada dan mengamankan anjing
peliharaan di rumah masing-masing untuk mencegah penularan rabies.
Dikatakan AIPDA
Apsalom, bilamana ada korban gigitan anjing peliharaan atau anjing gila, agar
segera dilarikan ke faskes seperti Puskesmas terdekat dan RSUD guna segera
ditangani medis dan diobservasi.
Sementara Babinsa
meminta warga untuk tidak panik serta tetap waspada dalam kondisi siaga
terhadap virus rabies yang terus menyebar di Kabupaten Belu.
“Kalau jauh dari rumah
sakit maka segera dilakukan pembersihan dengan air yang mengalir lalu dilarikan
ke Puskesmas. Sebagai langkah awal, luka dicuci dengan air bersih dan sabun
kemudian dirawat lukanya dan segera berikan obat-obatan untuk lukanya. Orang
yang tergigit hewan penular rabies harus segera mendapatkan vaksin anti rabies
(VAR) dan serum anti rabies (SAR) untuk luka yang termasuk kategori risiko
tinggi”pesan Bhabin kepada warga.
“Dan bagi yang memiliki
anjing untuk segera divaksin ke puskesmas terdekat ataupun menunggu Petugas
yang turun ke rumah-rumah warga. Ini penting kami sampaikan sebagai langkah
pencegahan karena di kabupaten Belu telah terjadi peningkatan kasus rabies
sepanjang tahun 2024 ini”pungkas Bhabin. *** humas.polri.go.id